Berita

Hukum

Masinton: KPK Tidak Boleh Lagi Horor Dan Menakut-nakuti

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 15:03 WIB | LAPORAN:

Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menantang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, untuk menahan dirinya.

Bahkan, dengan membawa koper, ia mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk mempermudah aparat lembaga itu jika ingin menahannya.

Menurut Masinton, ia menantang ditahan karena Agus Rahardjo pernah menyatakan bahwa Panitia Khusus DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) adalah ilegal.


Bahkan, lanjut Masinton, Agus mengancam akan menjerat Anggota Pansus KPK dengan pasal pidana karena dianggapnya menghalang-halangi proses hukum penyidikan perkara tindak pidana korupsi atau yang disebut obstruction of justice.

Masinton sendiri adalah pemegan jabatan Wakil Ketua Pansus KPK yang berasal dari Fraksi PDIP dan bertugas di Komisi III DPR RI.

"Saya datang kemari, saya mau pertanggungjawabkan tuduhan itu dan saya mau minta rompi (tahanan) KPK. Saya minta saudara Agus turun kemari, bawa rompi KPK agar kita gelar keadilan ini secara terbuka," ujar Masinton di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/9).

Lebih lanjut, Masinton menegaskan bahwa selama ini Pansus KPK di Senayan tidak pernah melakukan intervensi atau menghalang-halangi proses penyidikan perkara di KPK.

Menurut Masinton, pernyataan Agus seolah-olah memberikan tekanan bahwa KPK memiliki kuasa untuk menangkap siapapun yang diduga menghalangi penyidikan kasus yang tengah ditanganinya.

Ia katakan lagi, Pansus KPK bekerja secara konstitusional, berdasarkan UUD dan diatur perundang-undangan.

"Menegakkan hukum itu dilakukan untuk menciptakan keadilan, bukan menciptakan kesemena-menaan, apalagi menciptakan negara horor. Tidak boleh lagi ada horor, menakut-nakuti, menggertak, fase itu sudah kita lalui. Sekarang adalah fase keterbukaan dan fase pertanggungjawaban," tambah Masinton. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya