Berita

Hukum

Masinton: KPK Tidak Boleh Lagi Horor Dan Menakut-nakuti

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 15:03 WIB | LAPORAN:

Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menantang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, untuk menahan dirinya.

Bahkan, dengan membawa koper, ia mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk mempermudah aparat lembaga itu jika ingin menahannya.

Menurut Masinton, ia menantang ditahan karena Agus Rahardjo pernah menyatakan bahwa Panitia Khusus DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) adalah ilegal.


Bahkan, lanjut Masinton, Agus mengancam akan menjerat Anggota Pansus KPK dengan pasal pidana karena dianggapnya menghalang-halangi proses hukum penyidikan perkara tindak pidana korupsi atau yang disebut obstruction of justice.

Masinton sendiri adalah pemegan jabatan Wakil Ketua Pansus KPK yang berasal dari Fraksi PDIP dan bertugas di Komisi III DPR RI.

"Saya datang kemari, saya mau pertanggungjawabkan tuduhan itu dan saya mau minta rompi (tahanan) KPK. Saya minta saudara Agus turun kemari, bawa rompi KPK agar kita gelar keadilan ini secara terbuka," ujar Masinton di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/9).

Lebih lanjut, Masinton menegaskan bahwa selama ini Pansus KPK di Senayan tidak pernah melakukan intervensi atau menghalang-halangi proses penyidikan perkara di KPK.

Menurut Masinton, pernyataan Agus seolah-olah memberikan tekanan bahwa KPK memiliki kuasa untuk menangkap siapapun yang diduga menghalangi penyidikan kasus yang tengah ditanganinya.

Ia katakan lagi, Pansus KPK bekerja secara konstitusional, berdasarkan UUD dan diatur perundang-undangan.

"Menegakkan hukum itu dilakukan untuk menciptakan keadilan, bukan menciptakan kesemena-menaan, apalagi menciptakan negara horor. Tidak boleh lagi ada horor, menakut-nakuti, menggertak, fase itu sudah kita lalui. Sekarang adalah fase keterbukaan dan fase pertanggungjawaban," tambah Masinton. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya