Berita

Danau Toba/Net

Nusantara

Ratusan Advokat Kawal Kasus Penganiayaan Aktivis Danau Toba

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 10:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ratusan pengacara atau ad­vokat dan para aktivis memben­tuk Tim Advokasi Penyelamat Danau Toba (Tapdatu).

Tim ini dibentuk untuk men­gawal proses pengusutan tin­dak pidana penganiayaan yang dilakukan sejumlah pengusaha bersama para preman kepada aktivis lingkungan Jhohannes Marbun dan Sebastian Hutabarat di Kawasan Danau Toba (KDT).

Ketua Tim Tapdatu Sandi Ebenezer Situngkir menyam­paikan, lambannya aparat hu­kum di Kawasan Danau Toba mengusut kasus ini membuat geram masyarakat di Sumatera Utara dan perantauan.


Selain itu, lanjut anggota Majelis Pertimbangan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta ini, ki­nerja kepolisian yang me­nangani persoalan ini sangat lamban, malah terkesan pro para penganiaya yang dike­tahui rombongan keluarga pejabat tertentu.

"Sudah ada ratusan advokat dan aktivis yang tergabung da­lam Tim Advokasi Penyelamat Danau Toba atau Tapdatu ini yang akan melakukan pen­gawalan penyelesaian kasus ini. Juga akan melakukan ad­vokasi, litigasi dan nonlitigasi terhadap berbagai persoalan di Kawasan Danau Toba," tutur Sandi.

Dia pun meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Polisi Paulus Waterpaw agar tidak tutup mata dengan persoalan penganiayaan terhadap aktivis lingkungan. Menurunya, sam­pai saat ini, Kapolda terkesan tidak berbuat apa-apa.

"Pak Kapolda harus bertin­dak tegas dan cepat. Tidak usah takut, kami rakyat Kawasan Danau Toba siap membela dan menegakkan kebenaran dan keadilan," ujar Sandi.

Bila kasus ini tidak ditangani dan tidak diusut tuntas, lanjut­nya, sebaiknya Kapolda segera pulang dari Sumut dan berhenti dari jabatan Kapolda.

"Masa mengusut kejadian di depan mata, sudah di-BAP oleh Kepolisian setempat, malah melempem? Kapolda harus tegas dan berani menegakkan hukum dan keadilan dan pro rakyat," pungkas Sandi.

Hingga saat ini, aparat ke­polisian di Sumut belum juga menangkap dan memroses para pelaku penganiayaan terhadap dua orang aktivis lingkungan dari Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) dan Gerakan Cinta Danau Toba (GCDT), yang terjadi pada Selasa (15/8) lalu.

Sandi mengingatkan Kapolres Samosir, AKBP Donald Simanjuntak dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw agar segera me­nangkap, menahan dan mem­proses secara hukum siapapun para pelaku yang melakukan tindak pidana kriminal berupa perbuatan tindak pidana pen­ganiayaan/pemukulan (Pasal 351 KUHP), perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 335 KHUP), pengeroyokan (Pasal 170 KUHP) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sebelumnya, dua aktivis dan pegiat lingkungan dari Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT), yakni Sebastian Hutabarat dan Jhohannes Marbun alias Joe dianiaya oleh sejumlah pria di daerah Onanrunggu, Samosir, pada Selasa (15/8).

Saat memberikan keteran­gan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kantor Polisi, Jhohannes Marbun yang juga meru­pakan Sekretaris Eksekutif Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) itu menuturkan, dirinya bersama Sebastian Hutabarat berada di Onan Runggu, Samosir sejak Senin sore, untuk melihat potensi Kabupaten Samosir. Karena YPDT sedang menjalin kerja sama dengan relawan dari luar terkait pariwisata berbasis masyarakat.

"Kami baru tiba sore hari. Setelah diskusi, tidak mung­kin langsung menyeberang ke Simalungun karena jad­wal kapal ferry penyeberangan yang terbatas, kami berencana menyeberang dengan ferry jam 10.00 pagi esok harinya," jelas Jhohannes.

Lebih lanjut Jhohannes men­jelaskan, mereka memasuki areal tambang batu milik JS, yang disebut-sebut keluarga Bupati Samosir.

"Di sana tidak ada pagar pembatas. Jadi saat kami masuk, JS sedang menerima tele­pon. Kami salaman."  ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya