Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
Myanmar sebagai entitas Asia Tenggara dinilai seakan tidak mempedulikan Piagam ASEAN yang berpesan,â€Mempromosikan perdamaian regional dan identitas,
permukiman damai, perselisihan melalui dialog dan konsultasi, dan menolak agresi†serta “Penegakan hukum internasional sehubungan dengan hak asasi manusia, keadilan sosial dan perdagangan multilateralâ€. Bahkan Myanmar meratifikasi Piagam ASEAN pada 21 Juli 2008.
Dengan memperhatikan pembersihan etnis Rohingya di Myanmar sebagai salah satu tragedi kemanusiaan di Asia Tenggara dan internasional, PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah meminta Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Indonesia di Myanmar untuk terlibat langsung melakukan upaya diplomasi. Pemerintah Myanmar perlu diingatkan peran RI dalam ASEAN sebagai 'second track diplomacy' untuk memecahkan masalah dalam negeri Myanmar.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11
Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11