Berita

Ilustrasi/RM

Politik

BLC Indonesia Desak RI Aktif Selesaikan Tragedi Kemanusiaan Etnis Rohingya

SABTU, 02 SEPTEMBER 2017 | 19:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah RI diminta aktif menyelesaikan tragedi kemanusiaan di Myanmar. Kekerasan berlatar belakang ekonomi, politik dan SARA yang dialami muslim Rohingya adalah perlakuan yang kejam.

"Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara harus bersikap secara resmi dan  tegas atas kekerasan yang dialami etnis Rohingya. Mengingat, persoalan ini tidak terlepas dari persoalan kawasan ASEAN," kata Presiden Bandung Lawyers Club (BLC) Indonesia, Dr. iur. Liona Nanang Supriatna, S.H., M.Hum., dalam pesan elektroniknya kepada redaksi, Sabtu (2/9).

Piagam ASEAN, sebut dia, dengan tegas menyatakan bahwa negara-negara anggota ASEAN akan menghormati dan meningkatkan penghargaan terhadap hak asasi manusia dan menjamin kebebasan fundamental di seluruh kawasan Asia Tenggara. Meski begitu prinsip non intervensi dan netralitas yang dipegang teguh oleh negara anggota ASEAN bukan berarti membiarkan pelanggaran hak asasi manusia terjadi di kawasan Asia Tenggara.


"Oleh karenanya kami mendesak seluruh pemerintah negara-negara ASEAN untuk segera turun tangan mencegah meluasnya pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar," kata Liona menekankan.

Liona juga menekankan pentingnya Dewan Keamanan PBB untuk turun tangan agar tidak terjadi pengusiran Etnis Rohingya secara besar-besaran.

Media AFP, Kamis, 31 Agustus 2017, melansir lebih dari 27 ribu warga etnis Rohingya telah melarikan diri dari rumah-rumah mereka. Ada ribuan warga Rohingya yang putus asa dan terdampar saat mencoba menyeberangi perbatasan menuju Banglades.

"Kami juga mendesak Pemerintah Myanmar untuk menjamin secara konstitusional bahwa etnis Rohingya adalah salah satu suku asli di Myanmar," masih kata Liona.

Sekjen BLC Indonesia Dr. Alfies Sihombing, S.H., M.H., M.M., CL.A. menambahkan perlunya Aung San Suu Kyi sebagai penerima Nobel Perdamaian untuk lebih peduli pada nasib etnis Rohingya. Selain menjamin keamanan etnis Rohingya dengan kedudukan hukum yang sama sebagai Warga Negara Myanmar.

"Terakhir kami mendesak agar negara negara yang berbatasan menerima kehadiran orang orang Rohingya yang kembali mengungsi dengan menggunakan berbagai sarana transportasi tidak layak," tutup Alfies. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya