Berita

Foto/RM

Politik

Kasus Korban Moratorium TKI Akan Dibawa Ke Sidang PBB

SABTU, 02 SEPTEMBER 2017 | 17:20 WIB | LAPORAN:

. Persentase perdagangan manusia alias human trafficking justru meningkat pasca pemerintah mengeluarkan kebijakan soal moratorium pengiriman buruh migran ke 21 negara di Timur Tengah pada tahun 2015.

"Kasus trafficking semakin meningkat karena pemerintah Indonesia sejak tahun 2015 menyetop pengiriman buruh migran ke 21 negara ke Timur Tengah," ujar Ketua Pusat Studi Migran Care, Anis Hidayah dalam konferensi pers Gabungan Kelompok Masyarakat Sipil di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (2/9).

Kata dia, peningkatan human trafficking itu karena pemerintah minim dalam menjalankan fungsi pengawasannya.


"Betul. Moratorium yang tak ada pengawasan dan yang tidak ada penegakan hukum, yang tidak ada koordinasi. Hanya moratorium di atas kertas saja," sesalnya.

Untuk itu, pihaknya akan membawa persoalan ini  ke Jenewa, Swiss. Tepatnya dalam sidang ke-27 Komite Perlindungan Pekerja Migran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sidang sendiri akan dilangsungkan pada tanggal 4 sampai 13 September 2017.

"Lebin dari 2.644 yang menjadi korban selama moratorium kemudian tahun lalu saja yang didata lebih 10.200 orang yang menjadi korban trafficking. Sementara yang mendapatkan proses hukum tidak lebih dari satu persen. Inikan angkat yang sangat kecil sekali," sesalnya.

Apa yang dilakukan oleh pemerintah itu menurut Anis Hidayah jelas merupakan kekeliruan dalam ratifikasi (proses adopsi perjanjian internasional, atau konstitusi atau dokumen yang bersifat nasional) konvensi pekerja migran. Diharapkannya setelah dari Swiss nanti, pemerintah dapat melakukan harmonisasi terkait kebijakan migrasi.

"Ke depan tidak boleh lagi kebijakan migrasi yang penempatan TKI yang diskriminatif dan tidak menghormati orang yang hanya memperhatikan agen yang mengirim yabg tidak mempedulikan keselamatan yang perempuan tetapi semuanya harus dipastikan kebijakan migrasi yang berbasis pada penegakan hak asasi manusia," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya