. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) resmi menutup pendaftaran Calon Gubernur untuk Pilkada Sumut 2018.
Penutupan dilakukan pada 31 Agustus dengan total bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran sebanyak tujuh orang.
"Hingga masa penutupan pendaftaran, ada tujuh bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut, Meilizar Latief, Sabtu (2/9).
Meilizar menjelaskan, sebenarnya ada 12 orang bakal calon yang mengambil formulir. Namun hingga batas akhir penyerahan, hanya tujuh orang yang mengembalikan formulir.
Tujuh bakal calon yang resmi mengembalikan formulir pendaftaran yakni, Syamsul Arifin (mantan Gubernur Sumut); Tengku Erry Nuradi (petahana Gubernur Sumut); Edy Rahmayadi (Pangkostrad); Tuani Lumbantobing (mantan Bupati Tapanuli Tengah).
Selanjutnya, Musa Rajekshah (Ketua PMI Kota Medan); JR Saragih (Ketua DPD Partai Demokrat Sumut/Bupati Simalungun); dan Susilawati.
"Seluruh nama-nama yang mendaftar akan langsung dikirim ke DPP Partai Demokrat di Jakarta," imbuh Meilizar dilansir dari
RMOLSumut.
Sedangkan yang tidak mengembalikan berkas pendaftaran yakni, Mayjen TNI (Purn) Fransen G. Siahaan (Asops Panglima TNI); Sahril Tumanggor (pengusaha); Ade Sandra Purba (pengusaha); Ngogesa Sitepu (Ketua DPD Partai Golkar Sumut/Bupati Langkat); dan Parlin Sihotang.
[rus]