Berita

Net

Hukum

Akun Saracen Belum Diblokir Buat Bantu Penyidikan

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2017 | 21:05 WIB | LAPORAN:

Pemerintah belum memblokir akun-akun atau situs produsen dan penyebar kebencian Saracen dalam rangka membantu proses penyidikan polisi.

"Karena kami membantu pihak kepolisian untuk memproses penyidikan. Salah satu penyidikan itu alatnya dilihat dari jejak digital, antara lain dari situs. Kami mendukung kepolisian sampai nanti dinyatakan penyidikan sudah selesai," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam keterangannya, Jumat (1/9).

Menurutnya, pemblokiran akan dilakukan setelah proses penyidikan selesai dan sudah tidak dibutuhkan lagi oleh aparat kepolisian. Untuk melakukan pemblokiran tidak perlu surat menyurat antara kepolisian dengan Kemenkominfo.


"Tidak pakai surat, orang kita ada di polisi, polisi ada di kita kok. Tidak perlu (surat)," kata Rudiantara.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus Kelompok Saracen sebagai produsen dan penyebar konten ujaran kebencian di jejaring sosial. Polisi menetapkan tiga tersangka yakni inisial JAS, MFT, dan SRN.

Grup Saracen membuat sejumlah akun di jejaring Facebook, seperti Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennews.com. Terdapat sekitar 800 ribu akun yang dimiliki kelompok ini. Saracen telah dikelola sejak November 2015.

Dari kelompok itu, polisi menyita barang bukti yakni 58 buah kartu sim telepon berbagai operator, tujuh unit ponsel, empat buah kartu memori, enam buah flashdisk, enam unit hardisk komputer, dan dua unit komputer jinjing. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya