Berita

Aris Budiman/net

Hukum

Aris Budiman Cengeng Dan Nistakan Label Jenderal Yang Dia Sandang

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 20:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Madrasah Anti Korupsi (MAK) Pemuda Muhammadiyah bersama koalisi masyarakat sipil anti korupsi mendatangai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPK Agus Raharjo yang didampingi tiga komisioner lain yaitu Laode Syarif, Saut Situmorang, dan Basaria Pandjaitan.

Wakil Direktur Madrasah Antikorupsi PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani mengatakan kedatangan pihaknya kali ini untuk mendesak KPK agar segera menuntaskan kasus-kasus korupsi besar dan mempertanyakan isu-isu strategis terkait pemberantasan korupsi, salah satunya dugaan pembangkangan Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman.

Sebagaimana diketahui, Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman, diduga telah melampaui pelanggaran rambu etik yang mestinya ia junjung sebagai pegawai KPK. Aris hadir di DPR tanpa ijin dari pimpinan dan memberikan pernyataan-pernyataan yang dinilai mendiskreditkan KPK.


"Tindakan Aris patut mendapat atensi khusus karena selain menerabas rambu etik, tindakan tersebut juga berbahaya bagi marwah lembaga dan kelangsungan institusi KPK," tegas Fanani melalui keterangan pers kepada redaksi, Kamis (31/8).

Tindakan Aris tersebut sama sekali tak patut dan tak mencerminkan sikap seorang perwira yang menyandang bintang di pundaknya. Terlebih dihadapan pansus, Aris juga menyampaikan beberapa pernyataan yang dinilai mendiskreditkan KPK, salah satunya curhatnya terkait inferioritas dirinya dihadapan Novel yang sejatinya adalah bawahan dia.

"Sikap cengeng ini terang menistakan label jenderal yang ia sandang dan korps yang menyematkan gelar tersebut," kata Fanani.

Tetapi tambah Fanani, dampak yang lebih berbahaya dari tindakan nir-etik Aris ini adalah dampaknya dampaknya terhadap institusi KPK. Selama ini, diakui Fanani, tak sedikit pihak yang mencoba melakukan serangan balik terhadap KPK dengan berbagai cara. Tetapi menurut dia, berbagai upaya yang dilancarkan oleh para bedebah korup itu tak pernah berhasil karena segenap rakyat yang masih waras nalar dan nuraninya selalu siap berdiri bersama KPK.

"Hari ini serangan itu justru datang dari internal KPK sendiri. Disaat KPK tengah babak belur dihantam hoax-hoax yang dibangun oleh mereka yang mencoba membela teman sejawatnya di Pansus, Aris justru datang memberikan tambahan amunisi untuk menghajar institusinya sendiri. Sikap Aris ini jelas tak bisa ditolerir," tegas Fanani.

Meski demikian menurut Fanani, apa yang dilakukan Aris ini bisa menjadi titik balik bagi KPK. Selama ini publik menduga keras ada kuda troya ditubuh KPK, dan pembangkangan Aris ini mengafirmasi dugaan tersebut.

Untuk itu, pimpinan KPK harus memberikan tindakan tegas dan segera terhadap agen selundupan ini. Aris harus segera dikembalikan secara tidak terhormat kepada korpsnya. Apalagi ini bukan pertama kalinya dia menerabas rambu etik yang tak patut dilakukan seorang direktur penyidikan.

"Dan momentum ini harus dimanfaatkan oleh pimpinan untuk mengevaluasi kebijakan terkait rekrutmen penyidik. Kejadian ini terang menunjukkan urgensi bagi KPK untuk melakukan rekrutmen penyidik independen," tegas Fanani.

Lebih lanjut, Fanani juga mendesak KPK agar segera menuntaskan kasus-kasus besar yang strategis termasuk kasus e-ktp yang menjadi biang dari kegaduhan Pansus.

Atas desakan ini, menurut Fani, Agus Rahardjo menyampaikan bahwa KPK telah melakukan penyelidikan internal terhadap Aris, dan berjanji segera menuntaskan masalah ini. Agus juga menjanjikan akan segera mengumumkan progres lanjutan dari kasus e-ktp dalam waktu yang tak lama lagi.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya