Berita

Aris Budiman/net

Hukum

Aris Budiman Cengeng Dan Nistakan Label Jenderal Yang Dia Sandang

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 20:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Madrasah Anti Korupsi (MAK) Pemuda Muhammadiyah bersama koalisi masyarakat sipil anti korupsi mendatangai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPK Agus Raharjo yang didampingi tiga komisioner lain yaitu Laode Syarif, Saut Situmorang, dan Basaria Pandjaitan.

Wakil Direktur Madrasah Antikorupsi PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani mengatakan kedatangan pihaknya kali ini untuk mendesak KPK agar segera menuntaskan kasus-kasus korupsi besar dan mempertanyakan isu-isu strategis terkait pemberantasan korupsi, salah satunya dugaan pembangkangan Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman.

Sebagaimana diketahui, Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman, diduga telah melampaui pelanggaran rambu etik yang mestinya ia junjung sebagai pegawai KPK. Aris hadir di DPR tanpa ijin dari pimpinan dan memberikan pernyataan-pernyataan yang dinilai mendiskreditkan KPK.


"Tindakan Aris patut mendapat atensi khusus karena selain menerabas rambu etik, tindakan tersebut juga berbahaya bagi marwah lembaga dan kelangsungan institusi KPK," tegas Fanani melalui keterangan pers kepada redaksi, Kamis (31/8).

Tindakan Aris tersebut sama sekali tak patut dan tak mencerminkan sikap seorang perwira yang menyandang bintang di pundaknya. Terlebih dihadapan pansus, Aris juga menyampaikan beberapa pernyataan yang dinilai mendiskreditkan KPK, salah satunya curhatnya terkait inferioritas dirinya dihadapan Novel yang sejatinya adalah bawahan dia.

"Sikap cengeng ini terang menistakan label jenderal yang ia sandang dan korps yang menyematkan gelar tersebut," kata Fanani.

Tetapi tambah Fanani, dampak yang lebih berbahaya dari tindakan nir-etik Aris ini adalah dampaknya dampaknya terhadap institusi KPK. Selama ini, diakui Fanani, tak sedikit pihak yang mencoba melakukan serangan balik terhadap KPK dengan berbagai cara. Tetapi menurut dia, berbagai upaya yang dilancarkan oleh para bedebah korup itu tak pernah berhasil karena segenap rakyat yang masih waras nalar dan nuraninya selalu siap berdiri bersama KPK.

"Hari ini serangan itu justru datang dari internal KPK sendiri. Disaat KPK tengah babak belur dihantam hoax-hoax yang dibangun oleh mereka yang mencoba membela teman sejawatnya di Pansus, Aris justru datang memberikan tambahan amunisi untuk menghajar institusinya sendiri. Sikap Aris ini jelas tak bisa ditolerir," tegas Fanani.

Meski demikian menurut Fanani, apa yang dilakukan Aris ini bisa menjadi titik balik bagi KPK. Selama ini publik menduga keras ada kuda troya ditubuh KPK, dan pembangkangan Aris ini mengafirmasi dugaan tersebut.

Untuk itu, pimpinan KPK harus memberikan tindakan tegas dan segera terhadap agen selundupan ini. Aris harus segera dikembalikan secara tidak terhormat kepada korpsnya. Apalagi ini bukan pertama kalinya dia menerabas rambu etik yang tak patut dilakukan seorang direktur penyidikan.

"Dan momentum ini harus dimanfaatkan oleh pimpinan untuk mengevaluasi kebijakan terkait rekrutmen penyidik. Kejadian ini terang menunjukkan urgensi bagi KPK untuk melakukan rekrutmen penyidik independen," tegas Fanani.

Lebih lanjut, Fanani juga mendesak KPK agar segera menuntaskan kasus-kasus besar yang strategis termasuk kasus e-ktp yang menjadi biang dari kegaduhan Pansus.

Atas desakan ini, menurut Fani, Agus Rahardjo menyampaikan bahwa KPK telah melakukan penyelidikan internal terhadap Aris, dan berjanji segera menuntaskan masalah ini. Agus juga menjanjikan akan segera mengumumkan progres lanjutan dari kasus e-ktp dalam waktu yang tak lama lagi.[san]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya