Berita

Macet Panjang/net

Nusantara

Libur Akhir Pekan Idul Adha, Menhub: Arus Kendaraan Naik 30 Persen

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 16:59 WIB | LAPORAN:

Kepadatan kendaraan akan meningkat sekitar 30 sampai 40 persen dibandingkan dengan hari-hari biasa. Tepatnya jelang arus mudik Idul Adha 1438 H yang  jatuh pada Jumat (1/9) besok.

"Peningkatan kendaraan dari hari biasa mungkin bisa 30-40 persen. Tidak setinggi Idul Fitri," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melalui siaran persnya, Kamis (31/8).

Budi mengatakan, ada beberapa yang harus diantisipasi pengguna jalan. Khususnya, setelah pelaksanaan ibadah salat Idul Adha akan dilanjutkan dengan salat Jumat. Sehingga, berpotensi memicu kepadatan kendaraan.


"Harus kita siapkan lalu lintas yang tiba-tiba. Apakah setelah Shalat Idul Adha atau setelah Shalat Jumat itu yang kita manage," paparnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi kepadatan tersebut, Menhub juga akan melakukan pembatasan operasional angkutan barang. Terutama mobil angkutan dengan sumbu tiga atau lebih.

"Oleh karenanya, kita berlakukan pembatasan truk 3 sumbu, itu berlaku mulai dari siang H-1 tengah hari sampai Shalat Jumat jadi 1 hari, jadi ada jeda waktu orang (angkutan barang) jalan dari jam 12 Jumat sampai Minggu pagi, baru Minggu pagi kita tutup satu hari," terangnya.

Menhub mengatakan, menjelang Idul Adha, kepadatan kendaraan berpotensi meningkat sejak Kamis (31/8) siang atau pada Jumat (1/9). Tepatnya, setelah Shalat Idul Adha atau setelah Shalat Jumat.

"Untuk mudik ini diprediksi ada dua waktu mudik, jadi waktu hari Kamis pada jam pulang kantor itu akan banyak tapi juga akan banyak setelah potong kurban dan bisa jadi setelah Shalat Jumat," ujar Menhub.

Tidak hanya di jalan raya, Menhub memprediksi kepadatan juga akan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta. Meskipun tidak ada penambahan flight namun occupancy atau tingkat keterisian pesawat disebut Menhub akan meningkat 30 persen.

"Di Bandara Soekarno-Hatta itu mungkin tidak ada suatu penambahan flight tapi occupancy-nya naik jadi kalo dari volume mungkin akan naik 30 persen. Karena pesawat lebih digemari karena waktu tempuhnya cepat," ucapnya.

Selain itu, Menhub mengimbau masyarakat menggunakan transportasi umum baik itu pesawat, kereta, atau bus dan menghindari penggunaan kendaraan pribadi.

Sebelumnya, untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas pada saat libur panjang Hari Raya Idul Adha 1438 H, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Darat Nomor: SE.17/AJ.201/DRJD 2017 tanggal 28 Agustus 2017.

Dalam SE itu diatur tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Pembatasan Operasional Pada Saat Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 2017/1438H. Terdapat tiga jenis kendaraan yang dibatasi pengoperasiannya diantaranya kendaraan bahan bangunan, kereta tempelan atau kereta gandengan, serta kendaraan kontainer, dan kendaraan pengangkut barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Pembatasan kendaraan angkutan barang ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017 pukul 12.00 WIB sampai dengan 1 September 2017 pukul 12.00 WIB dan tanggal 3 September 2017 pukul 06.00 sampai dengan 23.59 WIB.

Adapun ruas jalan yang diberlakukan aturan ini yaitu ruas jalan tol Jakarta-Cikampek-Brebes Timur, ruas jalan tol Jakarta-Purbaleunyi, ruas jalan tol Merak-Jakarta, ruas jalan tol Prof. Soediyatmo, jalan nasional Gilimanuk-Denpasar, dan jalan nasional Surabaya-Jombang-Kertosono-Madiun-Surakarta.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya