Berita

Yandri Susanto/Net

Politik

Memasukkan Sunda Wiwitan Ke KTP Butuh Waktu Lama

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 14:36 WIB | LAPORAN:

Aspirasi masyarakat yang menginginkan agar aliran Sunda Wiwitan dimasukkan dalam kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah diterima wakil rakyat.

Namun demikian, anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto menilai bahwa memasukkan agama baru di kolom agama membutuhkan perdebatan alot dan waktu yang lama.

"Sebagai aspirasi ya tentu kita terima, cuma kalau memang mau diganti sama aja kita bikin UU baru," ujar sekretaris Fraksi PAN itu di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (31/8).


Menurut Yandri, ada mekasnisme gugatan melaui Mahkamah Konstitusi (MK) bagi kelompok tersebut dalam upaya memasukkan Sunda Wiwitan ke kolom agama. Namun begitu, ia ragu seluruh kelompok masyarakat di Indonesia akan menyetujui hal tersebut.

"Nah kalau semua kelompok mau dimasukkan (dalam KTP), saya kira itu perlu musyawarah seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Lebih lanjut, Yandri meminta kepada Kelompok Sunda Wiwitan untuk memilih satu di antara agama-agama yang sudah diakui negara.

"Masuk aja agama resmi kan mereka hidup di Indonesia. Kalau tidak ikut itu bisa kena anti Pancasila," tukasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya