Berita

Ahmad Sahroni/Net

Politik

Kesaksian Dirdik Mempertegas Kekacauan Di Internal KPK

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 11:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian banyak menguak kejanggalan dalam tubuh KPK.

Teranyar, kesaksian Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman yang dihadirkan dalam rapat Pansus KPK pada tanggal 29 Agustus lalu semakin mempertegas bahwa internal KPK kacau.

Dalam kesaksian itu, ditemukan adanya dugaan dan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan penyidik senior tertentu dan kelompoknya secara berkelanjutan. Aksi ini mengancam eksistensi KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bersih dan berwibawa.


"Keberadaan kelompok ini kerap mendominasi dan powerfull melampaui kewenangan komisioner," ujar anggota Pansus KPK Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Kamis (31/8).

Selain itu, lanjutnya, juga ditemukan klik-klik atau kelompok tertentu yang kerap melakukan tindakan-tindakan di luar koridor hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan di KPK.

Dirdik KPK, sambung Sahroni, juga memastikan bahwa KPK telah memenggal secara sengaja video yang diputar dalam persidangan Miryam.

"Sehingga, video itu tidak menggambarkan fakta pemeriksaan yang sebenarnya," terang politisi Nasdem itu.

Pansus juga menemukan bukti bahwa KPK mengalami konflik internal. Konflik ini terjadi antara penyidik senior tertentu bersama kelompoknya yang selama ini mendominasi dan powerfull di KPK, dengan penyidik lainnya terutama yang berasal dari Polri.

"Kondisi ini harus segera diakhiri karena dapat mengganggu agenda pemberantasan korupsi dan rawan dibajak oleh kepentingan tertentu di luar kepentingan negara dan rakyat," jelas anggota Komisi III DPR RI itu.

Tidak cukup sampai di situ, Pansus KPK juga menemukan bahwa sejumlah kasus yang ditangani KPK mandek. Dalam kasus ini, banyak orang yang sudah terlanjur ditersangkakan, namun tidak juga disidangkan atau dilimpahkan ke pengadilan hingga tahunan karena diduga minimnya alat bukti.

"Hak ini mengkonfirmasi pernyataan Prof Romli di hadapan sidang Pansus Hak Angket KPK beberapa waktu lalu. Bahwa sedikitnya ada 26 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kelompok penyidik tertentu tersebut, tanpa bukti awal permulaan yang cukup," tegasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya