Berita

Hasyim Asy'ari/Net

Politik

Sebelum Unggah Data, Operator Sipol Harus Lapor Komisioner KPU

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 09:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang bertujuan untuk verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2019. Dengan adanya Sipol, partai politik diminta untuk mempersiapkan diri sejak sekarang.

Dalam rapat koordinasi penguatan manajemen verifikasi partai politik yang dilakukan oleh KPU di Jakarta beberapa waktu lalu, Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan untuk menciptakan fungsi kontrol yang baku, perlu disusun pedoman standar pelaksanaan tugas dalam mengelola Sipol bagi internal KPU.

Pedoman standar tersebut perlu sebagai fungsi kontrol, sehingga KPU sebagai salah satu pengguna aplikasi Sipol dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab.


"Harus ada standar kualifikasi kontrol. Yang saya harapkan kita bersama-sama sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya bisa mengontrol proses ini dengan baik," kata Hasyim seperti dilansir dari laman KPU, Kamis (31/8).

Karenanya, Hasyim mengatakan, perlu adanya koordinasi yang matang antara anggota KPU sebagai penanggungjawab dengan operator Sipol yang bertugas menggunggah data. Dengan adanya pedoman standar itu, ia berharap, baik anggota KPU maupun operator tidak saling menyalahkan apabila terjadi dinamika dalam proses pengunggahan data lewat Sipol.

"Oke data di-input. Tetapi kemudian yang punya otoritas untuk meng-enter adalah yang punya otoritas, yaitu anggota. Sehingga pekerjaan yang sama-sama dilakukan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk yang satu ini yang bertanggung jawab ya yang punya otoritas. Sehingga tidak bisa kemudian dikatakan 'oh yang salah operator', nggak bisa," papar Hasyim.

Hasyim juga meminta kepada seluruh operator Sipol yang hadir dalam Rakor untuk meminta konfirmasi secara tertulis kepada anggota KPU pada setiap pekerjaan khususnya proses verifikasi partai politik. Sehingga setiap pekerjaan bisa dipertanggungjawabkan sesuai jalur koordinasi yang telah disusun.

"Oleh karena itu para operator kalau bekerja harus minta konfirmasi kepada yang punya otoritas, ini statusnya sudah kami entry, sekian persen. Mau di-upload, mau diapakan harus konfirmasi dulu, dan sebisa mungkin tertulis, supaya jelas. Nah karena hal itu, maka SOP itu perlu dan sebagai fungsi kontrol," jelas dia. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya