Berita

Politik

Pupuk Faktor Peningkatan Produksi Pangan Nasional

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 14:43 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pencapaian peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pangan strategis nasional, beras dan jagung, oleh pemerintah saat ini terjadi karena adanya dukungan ketersediaan dan kebijakan pupuk yang diimplementasikan sampai saat ini.

Demikian disampaikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Pending Dadih Permana. Dadih mengatakan dalam dua tahun terakhir, produksi beras dan jagung berhasil dicapai dengan tingkat pertumbuhan masing-masing di atas 5 persen dan 18 persen. .

}Industri pupuk harus berkembang. Sudah keniscayaan jika mau akselerasi produksi pertanian harus ditopang industri pupuk yang bagus," kata Dadih, dalam seminar bertajuk 'Kinerja Kedaulatan Pangan dan Pemupukan Nasional’ di Hotel Santika Premiere, Jakarta (Rabu, 30/8).


"Pupuk adalah salah satu input produksi yang harus diperjuangkan," tegas Dadih, sambil mengatakan selain pupuk, ketersediaan benih unggul dan alat mesin pertanian juga menjadi faktor.

Peneliti Senior Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Achmad Suryana, mengatakan saat ini penggunaan pupuk Urea, SP36 dan KCl sudah efisien di sebagian besar propinsi di Indonesia.

"Di samping itu juga sudah kurang responsif terhadap kenaikan harganya. Artinya harga tidak lagi menjadi penentu utama bagi petani dalam membeli dan menggunakan pupuk,” ujar Suryana.

Dia mengatakan, ketersediaan dan penggunaan pupuk secara berimbang dengan '6 Tepat' oleh petani telah berhasil mendorong pencapaian produksi dan produktivitas komoditas pangan strategis nasional yang dalam beberapa tahun terakhir ini merupakan rekor tersendiri.

Kepala Balai Penelitian Tanah Kementan, Husnain, mengatakan pemupukan berimbang dapat menyumbang lebih dari 20% kepada peningkatan produksi. Data ini didukung oleh berbagai penelitian terdahulu.

"Efektivitas penerapan pupuk berimbang dapat tercapai bila diperhatikan faktor-faktor penentu seperti status hara tanah dan teknik pemupukannya,” ujarnya.

Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Koeshartono, mengatakan pihaknya mendukung program ketahanan pangan melalui jaminan pasokan pupuk siap pakai dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia serta menyalurkan pupuk hingga keseluruh pelosok tanah air, dan untuk mengatasi melayani daerah terpencil  yang sulit dijangkau.

"Pupuk Indonesia menambah gudang penyangga dan menyediakan sarana transportasi untuk ke kios remote serta menginvertarisir kebutuhan pupuk yang akan ditangani di wilayah terpencil, sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi ini bisa memenuhi kaidah 6 Tepat yaitu tepat waktu, jenis, lokasi, jumlah, mutu dan harga," ujarnya. [ysa]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya