Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB Harus Menghukum Myanmar Secara Politik!

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 12:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tragedi di Myanmar bukan konflik, tapi pembantaian terhadap etnis Rohingya.

"Pembantaian yang sudah lama berlangsung namun dunia seolah tak mampu berbuat apa-apa. Sekedar bersikap menunjukkan Keprihatinan dan empati yang menurut saya basa-basi dalam pergaulan diplomasi perdamaian dunia," kritik Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah,
Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (30/8).

Dahnil menceritakan, tahun 2012 lalu, ia bersama delegasi Religion for Peace sempat mencoba mediasi dialog dan masuk ke kamp pengungsian etnis Rohingya, namun tidak bisa.

Dahnil menceritakan, tahun 2012 lalu, ia bersama delegasi Religion for Peace sempat mencoba mediasi dialog dan masuk ke kamp pengungsian etnis Rohingya, namun tidak bisa.

"Jadi sudah lama berbagai mediasi dialog dan lobby terhadap pemerintah Junta Militer sampai dengan pemerintah hasil Pemilu saat ini yang dikendalikan oleh peraih hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi, dilakukan berbagai komponen, namun selalu gagal dan tidak berbuahkan hasil yang signifikan bagi perdamaian dan penghentian kekerasan kepada etnis Rohingya," paparnya.

Bahkan, sambung Dahnil, misi-misi kemanusiaan seperti bantuan logistik dan kesehatan sulit menembus dan mendapat akses. Menurutnya, yang paling dibutuhkan saat ini, oleh etnis Rohingya yang sedang dihadapkan dengan fakta pembantaian oleh militer Myanmar bukan bantuan logistik dan kesehataan. Tapi, tekanan politik dari dunia terhadap pemerintah Myanmar.

"Jadi, PBB seharusnya menekan Myanmar secara politik, menghukum mereka, karena terang-terangan melakukan kejahatan kemanusiaan secara brutal, dan seolah dunia melegalkan pembantaian tersebut," ujarnya.

Ia pun berharap pemerintah Indonesia bisa memimpin menyampaikan sikap tegas dan terang dalam bentuk tekanan politik luar negeri dengan menghimpun negara-negara yang peduli dengan tragedi kemanusiaan di Myanmar.

"Agaknya perlu pemerintah Indonesia untuk tegas misalnya melakukan peringatan diplomasi yang keras misalnya dengan menarik dubes RI dari Myanmar, dan meminta dubes Myanmar di Indonesia untuk meninggalkan Indonesia selama perilaku legalisasi pembantaian etnis Rohingya dihentikan dan menemukan jalan damai," terangnya.

Jika perlu pada taraf berikutnya pemerintah Indoneia meminta sidang khusus ASEAN agar mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN juga diberlakukan embargo.

"Political diplomacy pressure seperti ini agaknya belum dilakukan oleh dunia, termasuk oleh Indonesia, Saya menyarankan pemerintah Indonesia menginisiasi upaya ini," tukasnya.[wid]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya