Berita

Kiagus Ahmad Badaruddin/Net

Wawancara

WAWANCARA

Kiagus Ahmad Badaruddin: Suap Gunakan ATM Modus Lama, Bisa Dilihat Dari Posisi Pemilik Dan Daerah Transaksinya

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 09:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Banyak kalangan termasuk pimpinan KPK Basaria Pand­jaitan menilai modus pemberian gratifikasi mengguna­kan ATM yang diterima Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) nonaktif Antonius Tonny Budiono sebagai modus baru.

Namundi mata bekas Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Ahmad Badaruddin ini, modus seperti itu justu barang lama, bahkan kerap digunakan oleh para penyuap.

Seperti diberitakan, Antonius Tonny Budiono ditangkap KPK saat menerima suap dari Adiputra Kurniawan, Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, perusahaanpemenang tender proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Tonny ditangkap KPK di mes. Di rumah itu ditemukan 33 tas berisi uang dengan totalnya mencapai Rp 18,9 miliar. Sisa uang suap sebesar Rp 1,174 miliar disebut KPK berada di dalam tabungan Tonny. Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Modus pemberian suap itu dilakukan dengan menggunakan ATM atas nama orang lain yang diberikan kepada Tonny. Si pe­nyuap tinggal mengisi tabungan sebagai suap dan Tonny tinggal mengambilnya melalui kartu ATM yang telah dipegangnya.

Selain bicara soal modus ATMi tu, Kiagus juga mengomentari soal aliran dana First Travel. Dia menjelaskan, sudah memeriksa puluhan rekening terkait kasus First Travel. Pada puluhan rekening itu, PPATK menemukan saldo dengan total Rp 7 miliar. Berikut penuturannya Kiagus Ahmad;

Dalam kasus suap Dirjen Perhubungan Laut diketahui menggunakan modus ATM, apakah modus seperti ini bisa dideteksi oleh PPATK?

Menggunakan ATM itu kan sebetulnya sudah lama itu. Orang kalau ngasih gratifikasi bisa kasih saja ATM tetap nama kamu juga bisa, kasihin saya misalnya. Terus kamu ngisi saja ke bank, aku yang narik, kan gitu. Jadi ini bisa saja.

PPATK bisa mendeteksi modus seperti ini?
Deteksi macam-macam, bisa dilihat dengan laporan, ma­kanya nanti kita mau kembang­kan politically exposed person (PEP) itu. Jadi orang-orang yang punya posisi itu akan diperhatikan.

Memang bagaimana cara PPATK menelusuri aliran dana yang menggunakan mo­dus ATM seperti ini?
Ya biasanya kita bekerjasama dengan pengelola kartunya.

Kalau penggunaan ATM ini sebagai modus lama, di sektor apa saja?
Di mana-mana, kalau orang mau (kasih) itu ya di mana-mana, kan itu gratifikasi. Tapi kan nanti itu tidak ada perbuatan kriminal yang sempurna, pasti nanti akan ketahuan. Misalnya, yang punya (ATM) ini ada di mana, tahu-tahu transaksinya ada di mana, itu ada kecurigaan.

Selain menggunakan ATM, apa PPATK sudah mengetahui modus lainnya?
Nggak tahu saya, banyaklah berkembangnya.

Soal lain. Bagaimana den­gan penelusuran dana dari kasus First Travel?
Kita sudah sampaikan melaporkan semuanya ke Bareskrim. Kita sudah menutup rekening sekitar 50 jumlahnya dan ada tujuh asuransi yang dimiliki mereka. Sisa uangnya yang didalamnya terdapat dana Rp 7 miliar. Tapi itu semua sudah kita serahkan ke Bareskrim.

Uang sejumlah Rp7 miliar yang didata PPATK itu sisa saldonya?
Itu saldo yang kami titikan sementara, lalu setelah itu akan diberikan Polri nanti akan dilaku­kan pemblokiran dan penyitaan. Kami menelusurinya dari tahun 2011 sampai 2017. Jadi pada saat itu cukup lumayan besar untuk memberangkatkan jamaah pada saat itu. Kemudian yang di Bareskrim itu penelusurannya se­jak (First Travel) memberangkat­kan jamaah dengan sistem promo, mulai gagal memberangkatkan. Jadi nanti bisa dicocokan data PPATK dengan data Bareskrim. Soal nanti ada berapa lagi dalam bentuk asetnya itu nanti kita tunggu hasil dari Polri. Kami kan hanya transaksi nih, nanti tindak selanjutnya yang akan ditempuh oleh penyidik.

Ada indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) pada kasus ini?
Kalau pencucian uang itu semua perbuatan yang bertujuan untuk menyamarkan atau meng­hilangkan asset yang diperoleh dengan cara ilegal lalu seakan-akan bukan illegal, itu adalah tindak pidana pencucian uang.

Kasus ini terbukti sebagai TPPU?
Pembuktian itu, nanti peny­idik yang menentukan itu. Baik dari penyidik sendiri maupun dari PPATK.

Kalau dari PPATK mencium ada indikasi TPPU?
Ya kalau ada orang dapat uang lalu beli barang, itu kan motif-motifnya. Tapi pastinya nanti penyidik.

Oh ya bagaimana dengan aliran dana Saracen, PPATK sudah melakukan penelusuran?
Belum. Kami masih menung­gu permintaan dari Polri.

Sudah ada koordinasi den­gan Kepolisian?
Belum. Itu masih di level analis data-datanya. mereka lagi fokus mungkin di case building ya, nanti coba tanya aja ke sana. Kalau (menelusur) orang public figure itu lebih mudah, karena kami tahu tempat dan tanggal lahir, nama keluarga, tapi kalau tidak terlalu top, kami memerlu­kan data (lengkap).  ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya