Berita

Anwar Abbas/Net

Wawancara

WAWANCARA

Anwar Abbas: Pemerintah Perlu Menetapkan Harga Rokok Yang Tinggi, Harga Cukainya Harus Dinaikkan

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 09:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Para tokoh lintas agama sepakat mengharamkan rokok di Indonesia. Alasannya, karena dampak negatif yang ditimbulkan dari berbagai aspek, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Hal itu terungkap dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan oleh Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah bekerja sama dengan Center for Health Economics and Policy Studies Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (CHEPS FKMUI). Berikut penuturanKetua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas.

Muhammadiyah juga me­nyatakan rokok haram?
Iya, karena rokok berdampak buruk bagi kesehatan diri sendiri dan orang lain di seki­tarnya. Selain itu rokok juga berdampak kepada kesejahter­aan keluarga.

Iya, karena rokok berdampak buruk bagi kesehatan diri sendiri dan orang lain di seki­tarnya. Selain itu rokok juga berdampak kepada kesejahter­aan keluarga.

Atas dasar apa Anda ber­pendapat begitu?
Data statistik membuktikan bahwa dalam keluarga perokok pengeluaran untuk rokok berada di peringkat kedua setelah beras. Lalu karena intensitas merokok tinggi, maka racun yang masuk ke dalam tubuh juga tinggi. Akibatnya kesehatan menurun, kemudian produktivitas juga akan menurun. Jika menurun maka pendapatan turut menurun. Jika pendapatan menurun, maka kemiskinan men­ingkat. Jika kemiskinan mening­kat maka kesejahteraan menurun. Artinya dengan mengurangi rokok akan berpengaruh signifi­kan terhadap kenaikan kesejahteraan masyarakat.

Kalau dari sisi dalil agama bagaimana?
Dalam pendekatan syariah, Allah menghalalkan segala ses­uatu yang baik dan mengharam­kan yang buruk. Salah satu hadis juga melarang mengonsumsi barang yang memabukkan dan melemahkan fisik. Jadi itu sudah jelas. Islam itu mengajarkan un­tuk tidak mengonsumsi sesuatu yang bisa menjatuhkan diri da­lam kebinasaan, atau kematian serta barang yang memabukkan dan melemahkan. Islam juga melarang perilaku boros dan menghambur-hamburkan uang. Orang yang boros adalah saha­bat setan. Umat Islam juga dia­jarkan untuk memikirkan orang lain. Tidak boleh mencelakai diri sendiri maupun orang lain.

Tapi Al-quran kan tidak secara eksplisit melarang?
Menghukumi sesuatu yang belum jelas perlu dua pendeka­tan, yaitu syariah dan ilmiah. Karena tidak ada ayat Al-quran yang secara khusus menyebut tentang rokok, maka kajian mendalam dan empiris diperlu­kan untuk mengetahui apakah rokok merupakan barang yang baik atau buruk.

Lantas apa hasil kajiannya?
Dalam hal ini, hasil penelitian para ilmuwan telah menunjuk­kan bahwa rokok mengand­ung zat-zat yang berbahaya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan epidemi rokok telah menyebabkan 4,5 juta orang di dunia meninggal akibat penyakit yang berhubun­gan dengan rokok. Bila pengen­dalian tembakau tidak dilakukan dengan baik, WHO menyatakan bisa mengancam delapan juta nyawa per tahun.

Lalu apa solusi untuk men­gatasi masalah ini?
Saya kira solusinya seperti yang tadi diutarakan para tokoh tadi, yaitu pemerintah perlu mem­buat regulasi untuk menetapkan harga rokok yang tinggi.

Rokok di Indonesia sepersepuluh harga rokok di Singapura. Makanya harus dinaikkan harga cukainya. Dengan menaikkan harga rokok ini, maka akan mengurangi keterjangkauan, khususnya pada kelompok anak dan remaja. Kemudian juga harus ada pembatasan usia terendah bagi pembeli dan pengisap rokok juga harus dilakukan. Tujuannya untuk mengurangi efek kecand­uan rokok di antara masyarakat.

Tapi kalau harganya dinai­kan lantas perokok berkurang nanti dampaknya ke penda­patan petani tembakau. Bagaimana itu?
Tentu harus mengkaji dan mencari solusi untuk mengatasi dampak tersebut. Supaya jangan sampai masyarakat kelas bawah menderita. Tapi tadi Pak Taufik Ismail bilang sudah ada peneli­tian dari IPB (Institut Pertanian Bogor) sekitar 15 tahun lalu, yang petani tembakau tersebut bisa mengalihkan pertanian­nya kepada palawija yang lebih menguntungkan. Coba itu dilihat, apakah mungkin.

Tapi rokok juga memberi­kan pendapatan yang besar buat negara. Apa tanggapan anda terkait hal ini?
Mudharat yang ditimpakan rokok pada bangsa berlipat gan­da lebih besar daripada apa yang diterima dalam bentuk uang. Merokok itu adalah kegiatan tidak terpuji yang harus segera diatasi, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat secara bersama-sama. Karena merokok telah merugikan dari sisi keseha­tan dan ekonomi. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya