Berita

Bambang Brodjonegoro/Net

Bisnis

Asyik, Pemerintah Bakal Kasih Gaji Pengangguran

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 08:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) menseriusi rencana memberikan asuransi untuk pengangguran. Ide itu kini sedang dimatangkan.

 Rencana mau memberikan asuransi bukan sekadar wacana semata. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pihaknya saat ini masih terus mematangkan rencana tersebut.

"Bappenas sedang meng­kaji, apakah itu bisa menjadi bagian untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan ketimpangan," kata Bambang dalam Seminar nasional bertema Pemanfaatan Demografi Indonesia di Sektor Kepariwisataan, Kebaharian, dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, kemarin.


Bambang mengatakan, mem­berikan asuransi untuk pengangguran sejatinya ide bagus. Karena, bisa menjadi bantalan untuk masyarakat. Misalnya, orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa me­nyambung hidup bila belum da­pat pekerjaan. Namun demikian, rencana ini harus dikaji dengan benar agar tidak menimbulkan dampak negatif.

"Orang yang nganggur itu nanti masih bisa hidup minimal. Tapi, itu harus dikaji benar. Jangan malah membuat orang tidak tertarik mencari kerja," terang Bambang.

Untuk menampung masukan, pada akhir tahun lalu, Bappenas pernah menggelar diskusi mengundang berbagai pihak terkait membahas wacana asuransi untuk pengangguran. Namun sayang setelah acara itu, tak ter­dengar lagi kelanjutan rencana tersebut.

Sebelumnya, Bambang mengaku pernah mempela­jari pemberian asuransi untuk pengangguran di Australia. Di Negeri Kanguru, pengangguran mendapatkan dana bantalan namun dengan syarat setiap tiga bulan harus ikut daftar di bursa kerja. Namun, tidak sedikit, dari para pengangguran yang malah malas kerja karena sudah dapat benefit dari asuransi tersebut.

"Sisi positifnya, asuransi pengangguran bisa menjadi solusi keuangan tanpa harus mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT)," ujarnya.

Ledakan Pengangguran

Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksi, kelompok usia produktif pada 2019 akan men­capai 67 persen dari total popu­lasi penduduk nasional. Se­mentara 45 persen di antaranya berusia 15-34 tahun. Sementara 45 persen di antaranya berusia 15-34 tahun.

Bambang mengungkapkan, jumlah pengangguran di Indone­sia ke depan berpotensi mening­kat bila tak diantisipasi.

"Jumlah pengangguran saat ini mencapai 7 juta orang, ini berpotensi meningkat tajam. Apalagi dengan pertumbuhan tenaga kerja per tahun sekitar 3-4 persen," ungkapnya.

Namun demikian, lanjut Bam­bang, bonus demografi terse­but bisa membawa dampak positif terhadap perekonomian bila mampu dikelola dengan baik. Yakni, pemerintah mampu mendorong peningkatan ke­mampuan sumber daya manu­sia (SDM), keterampilan dan pendidikan.

"Peningkatan jumlah pen­duduk usia produktif menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi. Karena jumlah pen­duduk mampu meningkatkan konsumsi, peningkatan investasi, dan produktivitas," terangnya.

Bambang mengaku, tengah melakukan koordinasi lintas sektor dengan berbagai kemen­terian, lembaga, hingga indus­tri untuk menyiapkan potensi kelompok usia muda dalam menjawab tantangan demografi tersebut. Misalnya, dengan mengoptimalisasi fungsi dan peran Balai Latihan Kerja (BLK) dan lembaga pendidikan keju­ruan di seluruh Indonesia.

Begitu juga dengan pengem­bangan lembaga pendidikan dan pelatihan serta penyusunan standar kompetensi keahlian. Upaya tersebut tengah didorong untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja muda di Indonesia.

Bambang mengakui, saat ini pemanfaatan pertumbuhan jumlah penduduk usia produk­tif masih belum optimal. Salah satunya terlihat dari Angka Partisipasi Kerja tahun 2015 yang tercatat masih sekitar 66 persen dengan kenaikan yang relatif lambat. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya