Berita

Foto/Net

Bisnis

Pemerintah Harus Segera Permak Pabrik Gula BUMN

Genjot Kualitas Produksi
RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 08:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera merevitalisasi pabrik gula (PG) milik perusahaan pelat merah. Langkah ini mesti ditempuh karena buruknya kualitas gula produksi PG BUMN.

 Kualitas gula produksi PG BUMN yang dijual ke pasaran tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) ini ramai setelah Kementerian Perdagangan mengambil sikap dengan me­nyegel 15 pabrik milik perusa­haan pelat merah tersebut.

Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi, Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro menga­takan, pihaknya telah memiliki parameter atau kriteria pabrik gula yang layak direvitalisasi.


"Kita mau benahi, sudah ada parameternya. Sekarangkan banyak Pabrik Gula yang kapa­sitas produksinya terlalu kecil dan tidak sesuai standar, kita sudah ada planning untuk itu," kata Wahyu di Jakarta.

Wahyu mengatakan, pabrik yang kapasitas produksinya terlalu kecil akan dialihkan produksinya dari semula mem­produksi gula putih menjadi produksi gula aren. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kuali­tas gula putih yang diproduksi PG BUMN.

"Kalau pabrik yang tidak se­suai standar dipaksakan, mem­produksi gula putih, maka kuali­tasnya tetap tak akan memenuhi standar. Maka dari itu, kita akan coba produksi brown sugar," tegasnya.

Wahyu menyebut, pabrik gula yang disegel Kementerian Perdagangan karena gula hasil produksi pabrik tersebut tak sesuai standar.

"Ini akibat disimpan terlalu lama, sehingga dia mengun­ing. Tapi kita akan mengikuti ketentuan Kemendag bahwa gula tak sesuai SNI tak boleh dijual ke pasar. Kemendag juga meminta PG BUMN agar mem­proses ulang untuk meningkatkan kualitas gula mereka," kata Wahyu.

Direktur Utama PT Perke­bunan Nusantara (PTPN) III Holding Dasuki Amsir menga­takan, pihaknya segera melaku­kan pengecekan maintainance mesin-mesin di pabrik gula.

"Ini dilakukan agar gula yang dihasilkan dapat memenuhi ke­tentuan SNI," kata Dasuki.

PTPN dan PT Rajawali Nu­santara Indonesia merupakan BUMN yang bertanggung jawab atas biaya proses ulang produksi gula milik petani yang belum terjual, seperti tertuang dalam kesimpulan rapat dengar penda­pat dengan Komisi VI DPR pada Senin (28/8).

Sementara, anggota Komisi VI Abdul Wachid mengatakan, butuh political will pemerintah terhadap persoalan pabrik gula ini agar menghasilkan gula sesuai ketentuan SNI.

"Semua pabrik gula harus direvitalisasi. Tapi butuh keseriusan pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, karena PG ini milik BUMN," kata Wachid.

Wachid mengatakan, Komisi VI juga meminta Kemente­rian BUMN meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada PT PN beserta anak-anak perusahaan dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) beserta anak-anak perusahaan yang ditugasi mengurus gula.

"BUMN ini harus segera melakukan perbaikan manaje­men dalam pengendalian mutu (quality assurance). Dengan langkah ini, standar produksi gula PG BUMN akan sesuai SNI," tegasnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya