Berita

Foto: RMOL

Publika

Membaca Usia 72 Tahun DPR

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 07:45 WIB

29 AGUSTUS 2017, genap 72 tahun usia Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Usia 72 tahun adalah usia mapan bagi DPR. Usia yang tepat sebagai suri tauladan pemimpin rakyat atas nama wakil rakyat.

Anggota DPR RI mendapat gelar 'yang terhormat' sebagai pembeda jabatannya yang diembanya begitu istimewa.

Dalam usia yang cukup tua, DPR RI harus memberikan contoh terbaik bagi rakyat dalam menjalani kehidupan baik sebagai wakil rakyat maupun kehidupan pribadinya. Karena Anggota DPR RI adalah pemegang suara pemilih yang telah dikonversi menjadi kursi. Sehingga angggota DPR layak memenuhi hak-hak konstitusional pemilih selaku pemberi mandat melalui pemilu.


Adapun harapan perbaikan kinerja DPR wajib dilakukan secara sungguh-sungguh. Pertama, anggota DPR harus bisa menahan diri agar tidak jalan-jalan keluar negeri dengan alasan kunjungan, belajar dan/atau agenda pembahasan juga perbandingan sebelum menyusun serta membahas rancangan undang-undang.

Jalan-jalan keluar negeri bisa dikurangi dengan menggunakan tenaga ahli/pakar dalam negeri. Banyak pegiat, pengaji, peneliti dan para praktisi juga akademisi yang sanggup memberikan masukan bagi anggota DPR dalam proses pembahasan perundang-undangan. Jadi, berikan contoh bagi rakyat untuk tidak berfoya-foya dalam mengemban amanah jabatan publik.

Kedua, anggota DPR harus memperbaiki absensi kehadiran dalam rapat dan sidang-sidang. Jangan ramai saat paripurna saja, tetapi sepi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rakyat bisa melihat pantauan wikidpr yang mencatat keseharian agenda sidang juga rapat-rapat di gedung nusantara.

Dengan alasan apapun, membiarkan publik melihat bangku-bangku kosong di DPR, secara tidak langsung mengajarkan ketidakseriusan dalam kebersamaan. Rakyat bisa saja bolos dalam kegiatan sosial atau proses belajar mengajar dengan berpedoman kepada beberapa anggota DPR yang juga mengosongkan kursinya.

Selain itu, kebiasaan mengosongkan kursi saat rapat bisa berpengaruh kepada kebiasaan warga yang tidak hadir dalam bermusyawarah. Toh, mereka menilai bahwa musyawarah pasti berlangsung. Tinggal menunggu hasil jika tidak suka tinggal mendebat produk musyawarah di ruang-ruang publik.

Ketiga, anggota DPR diharapkan mengedepankan pemenuhan terhadap proses penegakan hukum. Apabila ada yang tersangkut masalah, lebih baik menanggalkan posisi untuk fokus dalam menyelesaikan proses hukum. Apabila ketukan palu hakim baik di pengadilan maupuan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), silahkan mengambilalih kembali posisi yang ditinggalkan.

Terakhir, apabila ada pembahasan yang mendesak seperti pengalaman pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu (RUU Pemilu), sebaiknya menunda aktifitas reses dan mendahulukan pembahasan ruu.

Semoga 72 tahun bukan membuat anggota DPR menjadi lengah, tetapi meningkatkan profesionalisme dan kinerja. Jangan sampai usia 72 tahun membuat anggota DPR terlalu senior sehingga menyulitkan mereka untuk berembuk dan menyelesaikan tugas-tugasnya.[***]


Andrian Habibi
Pegiat HAM dan Demokrasi
KIPP Indonesia - PBHI - PBHMI


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya