Berita

Foto: RMOL

Publika

Membaca Usia 72 Tahun DPR

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 07:45 WIB

29 AGUSTUS 2017, genap 72 tahun usia Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Usia 72 tahun adalah usia mapan bagi DPR. Usia yang tepat sebagai suri tauladan pemimpin rakyat atas nama wakil rakyat.

Anggota DPR RI mendapat gelar 'yang terhormat' sebagai pembeda jabatannya yang diembanya begitu istimewa.

Dalam usia yang cukup tua, DPR RI harus memberikan contoh terbaik bagi rakyat dalam menjalani kehidupan baik sebagai wakil rakyat maupun kehidupan pribadinya. Karena Anggota DPR RI adalah pemegang suara pemilih yang telah dikonversi menjadi kursi. Sehingga angggota DPR layak memenuhi hak-hak konstitusional pemilih selaku pemberi mandat melalui pemilu.


Adapun harapan perbaikan kinerja DPR wajib dilakukan secara sungguh-sungguh. Pertama, anggota DPR harus bisa menahan diri agar tidak jalan-jalan keluar negeri dengan alasan kunjungan, belajar dan/atau agenda pembahasan juga perbandingan sebelum menyusun serta membahas rancangan undang-undang.

Jalan-jalan keluar negeri bisa dikurangi dengan menggunakan tenaga ahli/pakar dalam negeri. Banyak pegiat, pengaji, peneliti dan para praktisi juga akademisi yang sanggup memberikan masukan bagi anggota DPR dalam proses pembahasan perundang-undangan. Jadi, berikan contoh bagi rakyat untuk tidak berfoya-foya dalam mengemban amanah jabatan publik.

Kedua, anggota DPR harus memperbaiki absensi kehadiran dalam rapat dan sidang-sidang. Jangan ramai saat paripurna saja, tetapi sepi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rakyat bisa melihat pantauan wikidpr yang mencatat keseharian agenda sidang juga rapat-rapat di gedung nusantara.

Dengan alasan apapun, membiarkan publik melihat bangku-bangku kosong di DPR, secara tidak langsung mengajarkan ketidakseriusan dalam kebersamaan. Rakyat bisa saja bolos dalam kegiatan sosial atau proses belajar mengajar dengan berpedoman kepada beberapa anggota DPR yang juga mengosongkan kursinya.

Selain itu, kebiasaan mengosongkan kursi saat rapat bisa berpengaruh kepada kebiasaan warga yang tidak hadir dalam bermusyawarah. Toh, mereka menilai bahwa musyawarah pasti berlangsung. Tinggal menunggu hasil jika tidak suka tinggal mendebat produk musyawarah di ruang-ruang publik.

Ketiga, anggota DPR diharapkan mengedepankan pemenuhan terhadap proses penegakan hukum. Apabila ada yang tersangkut masalah, lebih baik menanggalkan posisi untuk fokus dalam menyelesaikan proses hukum. Apabila ketukan palu hakim baik di pengadilan maupuan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), silahkan mengambilalih kembali posisi yang ditinggalkan.

Terakhir, apabila ada pembahasan yang mendesak seperti pengalaman pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu (RUU Pemilu), sebaiknya menunda aktifitas reses dan mendahulukan pembahasan ruu.

Semoga 72 tahun bukan membuat anggota DPR menjadi lengah, tetapi meningkatkan profesionalisme dan kinerja. Jangan sampai usia 72 tahun membuat anggota DPR terlalu senior sehingga menyulitkan mereka untuk berembuk dan menyelesaikan tugas-tugasnya.[***]


Andrian Habibi
Pegiat HAM dan Demokrasi
KIPP Indonesia - PBHI - PBHMI


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya