Berita

Politik

Ada Bandit Politik Dalam Revisi UU Penyiaran

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 07:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kerja legislasi DPR jauh dari harapan publik. DPR yang diharapkan mampu bekerja dalam memenuhi kebutuhan kebijakan regulasi dalam proses legislasi malah tidak banyak UU yang dihasilkan.

Sejak dilantik 2014, DPR tidak dapat memenuhi target setiap prolegnas yang telah dirancangnya sendiri tiap tahunnya. Dan tidak jarang konflik kepentingan justru terjadi di antara alat kelengkapan DPR sendiri.

Demikian diungkapkan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah yang juga Direktur Madrasah Anti Korupsi, Virgo Sulianto Gohardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8).


Menurutnya, setidaknya hal itu yang terjadi dalam proses pembahasan revisi UU Penyiaran, yang menjadi inisiatif Komisi I DPR.

"UU yang seyogyanya dibutuhkan untuk menata penyiaran di Indonesia seiring perkembangan teknologi tidak bisa dihilangkan dari dugaan kepentingan industri dan politik yang mewarnai pembahasannya," ujar Virgo.

Konflik kepentingan justru terlihat pada Juni 2017 lalu, dimana pada proses harmonisasi yang dilakukan Badan Legislatif DPR, draft revisi UU Penyiaran yang dirancang oleh Komisi I, dirubah oleh Badan Legislatif.

Jelas Virgo, perubahan ini semakin menyakinkan publik bahwa kepentingan industri sangat besar dengan ditandai adanya perubahan pasal pasal krusial yang menyangkut industri.

"Kami menilai langkah Baleg tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang yang didalangi oleh para bandit politik," imbuhnya.

Pasal-pasal krusial tersebut diantaranya adalah perdebatan mengenai digitalisasi terkait aturan single mux dan multi mux. Dalam perdebatannya tentu ini berpengaruh pada frekuensi yang digunakan oleh lembaga penyiaran swasta. Mengingat frekuensi merupakan sumber daya alam terbatas yang harus dikuasai negara dan manfaatkan untuk kepentingan hajat hidup orang banyak.

"Selain itu pasal mengenai pelarangan iklan rokok, yang tentu saja mengancam lingkaran kepentingan antara industri rokok, periklanan dan lembaga penyiaran itu sendiri," ucap Virgo.

Sisi lain pelarangan iklan rokok, lanjut dia, merupakan upaya komitmen negara dalam melindungi warga negara dari paparan rokok serta dalam rangka menurunkan prevalensi perokok yang pada tahun 2016 naik menjadi 8,8 persen sedangkan Presiden Jokowi bercita-cita menurunkan angka prevalensi perokok pada 2019 hingga 5,4 persen.

"Adanya iklan rokok tentu ini menghambat presiden untuk mewujudkan janjinya tersebut," pungkas Virgo. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya