Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kemenko PMK-Kemenag Langsung Koordinasi Tangani Praktik Rentenir Haji

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 05:43 WIB | LAPORAN:

Praktik rentenir terhadap jamaah haji yang ditemukan oleh tim pengawas (timwas) haji DPR RI langsung direspon pemerintah.

Deputi bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar dapat mengatasi temuan tersebut.

"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenag untuk dapat mengkroscek masalah ini," kata Agus, kemarin (Selasa, 29/8).


Menurutnya, kejadian seperti ini baru pertama kali terjadi selama penyelenggaraan haji berlangsung.

Oleh karena itu, dia ingin mendapatkan informasi secara pasti tentang adanya praktik renternir seperti yang diungkapkan timwas haji DPR RI.

"Kita belum bisa menyimpulkan pasti seperti apa kasusnya. Namun saya akan tunggu dulu laporan dari staf saya bekerjasama dengan Kemenag soal urusan ini," tutupnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis bersama Tim Pengawasan Haji DPR RI sebelumnya melakukan inspeksi mendadak penyelenggaraan haji di Sektor 5 Kota Makkah dan menemukan terjadinya praktik rentenir terhadap jamaah haji.

"Kami kaget, ternyata selama ini terjadi praktik rentenir bagi jamaah haji yang ingin menukarkan uang riyal Arab Saudi," kata Iskan.

Dia mengatakan, kasus itu terjadi di Kloter 47 JKS dengan temuan jamaah ingin menukarkan uang riyal pecahan 500. Untuk satu pecahan saja terkena potongan 80 riyal. Berarti kalau tiga pecahan akan terpotong 240 riyal," kata dia.

Menurut Iskan, praktik rentenir itu juga terjadi di embarkasi lainnya seperti yang terjadi di Embarkasi Medan, sesuai pengakuan salah seorang jamaah.

Komisi VIII selanjutnya akan meminta Bank Indonesia untuk menyiapkan pecahan 100 riyal sehingga memudahkan jemaah haji menukarkan uangnya. Selain itu, Komisi VIII akan meminta Kementerian Agama melakukan investigasi di semua embarkasi sekaligus menindak para oknum pelaku. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya