Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Mandara Permai Tak Pernah Larang Pemprov Bangun Akses Jalan PIK-Penjaringan

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 01:43 WIB | LAPORAN:

PT Mandara Permai tidak pernah melarang Pemerintah Provinsi DKI membangun akses jalan tembus di Jalan Pantai Indah Selatan 2 yang dapat menghubungkan antara Perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) ke Jalan Kapuk Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

Begitu dikatakan Staf Humas PT Mandara Permai, Budi Nurwono dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Selasa malam (29/8).

Hal itu sekaligus meluruskan maraknya pemberitaan terkait penolakan pembangunan tersebut. Budi menegaskan bahawa pihaknya mempersilakan Pemerintah Provinsi DKI untuk membukakan jalan tersebut kepada warga.


"Kami dari PT Mandara Permai membantah ya terkait adanya pemberitaan di berbagai media yang dari tanggal 10 hingga 19 Agustus 2017 yang lalu perihal tak dibukakannya akses Jalan Pantai Indah Selatan 2 (ROW 47), sebuah jalan dimana bisa menghubungkan Perumahan PIK ke jalan Raya Kapuk Muara," kata dia.

Budi menerangkan bahwa pada prinsipnya PT Mandara Permai itu taat hukum dan bersedia membuka akses jalan ROW 47.

"Pengerjaan jalan dapat dilanjutkan oleh jajaran kontraktor, karena tidak ada masalah soal pengerjaan jalan. Sebab ini sudah menjadi keputusan rapat antara kami selaku pengembang dengan pihak Pemprov DKI Jakarta. Kami ini sekarang konsentrasi saja kepada pembukaan aksesnya jalan di Pantai Indah Selatan 2 (ROW 47)," terangnya.

Dia juga meluruskan persoalan kepemilikan lahan 86 Ha yang diduga melanggar hak warga bernama Niing bin Sanip.

Menurutnya, pihak PT Mandara Permai tak lagi memiliki persoalan pasca terbitnya sertifikat HGB  No 3515 yang telah memiliki keputusan hukum tetap di pengadilan negeri Jakarta Utara.

"Namun di lain pihak, Ali Hanafiah Lijaya sebagai perwakilan dari PT Mandara Permai dalam beberapa kali Rapat dengan Pihak Pemprov DKI menolak keras dibukanya akses jalan Pantai Indah Selatan 2 (ROW 47)  sebelum Pemprov DKI Jakarta, mengerjakan jalan tembus dari Jl. Raya Kapuk Muara menuju PIK," demikian Budi. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya