Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
RMOL. Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Dirjen Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, siang nanti (29/8) pukul 14.00 WIB di ruang KK1, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
Ketua Pansus KPK, Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, RPD itu akan membahas soal 11 temuan pansus. Salah satunya terkait barang sitaan yang tidak dilaporkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan).
"Kami tahu ada KUHP ada PP 27 tahun kami sudah dalami peran KPK dengan enam lembaga ada Dirjen Pajak Kemenkumham ada kantor lelang dan yang setelah kami kunjungi bertemu dengan kepala di lima kantor, ternyata di administrasi sebagaimana peraturan UU sebatas mobil motor, ada data mesin percetakan, mesin kesehatan. Sedangkan data aset rampasan tanah bangunan rumah apalagi dalam bentuk uang tidak teradministrasikan," urai Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09