Berita

Abdulhamid Dipopramono/Net

Politik

Dana Bantuan Meningkat, Partai Politik Harus Mau Transparan

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 10:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah telah menetapkan bantuan dana untuk partai politik (parpol) dari Rp 108 ke Rp 1.000 per suara per tahun atau naik hampir 10 kali lipat dari sebelumnya. Dana tersebut diambil dari APBN yang merupakan uang negara yang artinya juga merupakan dana dari masyarakat.

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) RI Abdulhamid Dipopramono mengatakan kenaikan bantuan Rp 1.000 per suara di Indonesia masih dalam tingkat wajar jika dibandingkan dengan banyak negara maju.

Menurutnya, negara lain ada yang memberikan bantuan 30 persen dari total anggaran parpol seperti Inggris dan Italia. Ada yang membantu 50 persen anggaran parpol seperti Prancis dan Jepang, 70 persen seperti Austia dan Swedia, dan ada yang 100 persen seperti Uzbekistan.


"Konsekuensi atas naiknya anggaran dari negara tersebut adalah parpol dituntut transparan dan akuntabel dalam laporan keuangannya. Tidak boleh sembunyi-sembunyi dalam penggunaan anggaran dan harus menghentikan perilaku korup pada para kadernya," tegas Abdulhamid.

"Kita lihat setahun ke depan, kalau korupsi oleh orang parpol masih belum berkuang berarti asumsi teoritik dan pengalaman empirik di banyak negara yang bantuan dana dana untuk parpolnya besar tidak berlaku bagi Indonesia," sambungnya.

Untuk kondisi Indonesia, parpol pada saat ini masih sangat tertutup alias tidak transparan dari sisi keuangan. Hal ini terbukti dari monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan setiap tahun oleh KIP untuk mengetahui tingkat transparansi dan keterbukaan informasi semua badan publik.

Dari enam kategori badan publik yang dilakukan monev oleh KIP yang terdiri kategori kementerian, lembaga negara, BUMN, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, dan parpol maka parpol nilainya paling buruk. Artinya merupakan badan publik paling tertutup.

"Yang paling terbuka dan transparan justru kementerian," kata Abdulhamid.

Tambah dia, ada beberapa parpol yang sudah disengketakan oleh LSM ke KIP karena tidak transparan dalam laporan keuangan. Mereka sudah diadili oleh KIP dan putusannya menyebutkan bahwa parpol harus mau memberikan informasi laporan keuangannya ke publik sebagai konsekuensi pemeberian bantuan dan dari pemerintah.

"Namun mereka tetap saja tidak patuh," demikian Abdulhamid Dipopramono. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya