Berita

Abdulhamid Dipopramono/Net

Politik

Dana Bantuan Meningkat, Partai Politik Harus Mau Transparan

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 10:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah telah menetapkan bantuan dana untuk partai politik (parpol) dari Rp 108 ke Rp 1.000 per suara per tahun atau naik hampir 10 kali lipat dari sebelumnya. Dana tersebut diambil dari APBN yang merupakan uang negara yang artinya juga merupakan dana dari masyarakat.

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) RI Abdulhamid Dipopramono mengatakan kenaikan bantuan Rp 1.000 per suara di Indonesia masih dalam tingkat wajar jika dibandingkan dengan banyak negara maju.

Menurutnya, negara lain ada yang memberikan bantuan 30 persen dari total anggaran parpol seperti Inggris dan Italia. Ada yang membantu 50 persen anggaran parpol seperti Prancis dan Jepang, 70 persen seperti Austia dan Swedia, dan ada yang 100 persen seperti Uzbekistan.


"Konsekuensi atas naiknya anggaran dari negara tersebut adalah parpol dituntut transparan dan akuntabel dalam laporan keuangannya. Tidak boleh sembunyi-sembunyi dalam penggunaan anggaran dan harus menghentikan perilaku korup pada para kadernya," tegas Abdulhamid.

"Kita lihat setahun ke depan, kalau korupsi oleh orang parpol masih belum berkuang berarti asumsi teoritik dan pengalaman empirik di banyak negara yang bantuan dana dana untuk parpolnya besar tidak berlaku bagi Indonesia," sambungnya.

Untuk kondisi Indonesia, parpol pada saat ini masih sangat tertutup alias tidak transparan dari sisi keuangan. Hal ini terbukti dari monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan setiap tahun oleh KIP untuk mengetahui tingkat transparansi dan keterbukaan informasi semua badan publik.

Dari enam kategori badan publik yang dilakukan monev oleh KIP yang terdiri kategori kementerian, lembaga negara, BUMN, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, dan parpol maka parpol nilainya paling buruk. Artinya merupakan badan publik paling tertutup.

"Yang paling terbuka dan transparan justru kementerian," kata Abdulhamid.

Tambah dia, ada beberapa parpol yang sudah disengketakan oleh LSM ke KIP karena tidak transparan dalam laporan keuangan. Mereka sudah diadili oleh KIP dan putusannya menyebutkan bahwa parpol harus mau memberikan informasi laporan keuangannya ke publik sebagai konsekuensi pemeberian bantuan dan dari pemerintah.

"Namun mereka tetap saja tidak patuh," demikian Abdulhamid Dipopramono. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya