Berita

Foto/Net

Politik

Saracen Dibiarkan Hidup

Belum Diblokir Kominfo
SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 09:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polisi terus mendalami sindikat penyebar ujaran kebencian di media sosial yang dikenal sebagai Grup Saracen. Penyidik Bareskrim menggandeng PPATK untuk mengungkap siapa penyandang dana sindikat dan pemesan konten ujaran kebencian ini. Meski sudah menetapkan tiga tersangka, Kemenkominfo belum memblokir situs dan grup Facebook sindikat ini. Sampai tadi malam, sejumlah situs yang terkait dengan grup tersebut masih bergentayangan.

 Kemarin, polisi mengupdate perkembangan penyidikan kasus sindikat Saracen. Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menceritakan, dalam menyidik kasus ini polisi menelusuri transaksi keuangan yang dilakukan pengelola grup Saracen. Hasilnya, penyidik telah menemukan data transaksi keuangan yang dilakukan Saracen dalam bentuk temuan sejumlah nomor rekening.

Data itu ditemukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap 120 gigabyte (GB) data milik pengelola grup Saracen yang tersimpan di dalam komponen penyimpan data, berupa hard disk drive (HDD) dan flashdisk. Dia menuturkan, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait temuan ini untuk mengungkap aliran dana dan sosok yang berada di balik pemesanan konten ujaran kebencian dan bernuansa SARA.


Penyidikan ini dilakukan lantaran Saracen diketahui mengunggah konten ujaran kebencian dan bernuansa SARA berdasarkan pesanan pihak-pihak tertentu. Pengelola grup Saracen memasang tarif puluhan juta bagi pihak-pihak yang ingin memesan konten ujaran kebencian dan bernuansa SARA. "Beberapa rekening akan dianalisis untuk bisa diketahui aliran dananya," kata Martinus. Terkait berapa jumlah nominal transaksi keuangan Saracen, siap pengirimnya, dan berapa jumlah yang, Martinus mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.

Selain menggandeng PPATK, kepolisian juga berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk mengawasi akun-akun yang memuat konten ujaran kebencian. Tapi tadi malam, sejumlah situs terkait dengan grup tersebut masih hidup. Sebut saja misalnya portal berita online yang beralamat di sacannews.com.

Saat dikunjungi Rakyat Merdeka tadi malam, portal berita ini belum diblokir. Selintas, portal ini mirip seperti portal-portal berita online pada umumnya. Di bagian atas ada sejumlah kanal berita seperti politik, ekonomi, dll. Ada juga kanal berita daerah, terutama di wilayah Sumatera seperti Pekanbaru, Riau, dan sekitarnya. Hanya saja, tidak ada berita baru yang diunggah di portal tersebut. Berita yang paling teranyar diunggah bertanggal 23 Agustus 2017.

Meski selintas terlihat sebagaimana portal berita lainnya, di beberapa bagian portal itu dikerjakan secara asal-asalan. Misalnya nama pengurus yang dicantumkan, alamat dan nama perusahaan. Pada laman "redaksi" media online tersebut, tercetak nama perusahaan penerbit sang portal online. PT Saracennews, ditulis sebagai perusahaan penerbit media online saracennews.com.

Ada pun grup Facebook Saracen Cyber Team juga belum diblokir. Alasannya, Martinus menyampaikan hal ini sengaja dilakukan agar polisi dapat menggali informasi siapa saja yang beraktivitas di sana. "Akun itu memang kita biarkan supaya kita bisa mengetahui aktivitasnya seperti apa. Tentu itu jadi pemantauan kami," ujarnya.

Sementara, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani mengatakan pihaknya belum memblokir situsweb yang terkait dengan grup Saracen karena situs tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Jadi biarkan polisi bekerja, jadi mereka lagi menulusuri lebih dalam," kata Semuel. Semuel mengingatkan jangan sekali-sekali melakukan kejahatan di internet. Pelaku kejahatan di internet akan dengan mudah dilacak.

"Jangan pernah berbuat kejahatan di internet karena itu meninggalkan jejak. Jejak ini kita bisa telusuri karena ini kan digital. Yang harus diperhatikan di internet itu kita tidak bisa bersembunyi saat kita melakukan kejahatan, hanya butuh waktu saja. Kalau Anda canggih, bisa agak lambat kami mencarinya tapi kami punya sistem yang lebih canggih lagi, akan lebih cepat," tutur Semuel mengingatkan.

Menurut Semuel, pengungkapan sindikat Saracen ini dapat menjadi pembelajaran sendiri bagi masyarakat Indonesia. Bijaklah dalam memilah dan memilih informasi karena jika tidak, yang rugi masyarakat sendiri.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga tersangka pengelola Saracen, yakni Muhammad Faizal Tonong (MFT), Sri Rahayu Ningsih (SRN) dan Jasriadi (JAS). Ketiga orang pelaku sindikat penyebar kebencian di media sosial itu ditangkap di lokasi berbeda-beda yakni Riau, Jakarta Utara, dan Cianjur.

Polisi menyebut, tiga orang itu mempelajari keterampilan membuat konten berisi ujaran kebencian, khususnya terkait SARA, secara otodidak. Sebagian produknya adalah meme dan gambar yang sudah diedit untuk mengarahkan pembaca pada posisi/ pandangan tertentu.

Kemunculan sindikat ini jadi sorotan banyak pihak. Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta pemerintah memberantas produsen ujaran kebencian seperti yang dibikin Grup Saracen. Namun, ia juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak pandang bulu dalam memberantas hoax, baik yang mengkritik pemerintah maupun menguntungkan citra pemerintah.

"Jangan sampai kemudian hukum, pihak kepolisian itu menindak produsen-produsen hoax yang merugikan penguasa tapi mendiamkan dan membiarkan produksi hoax yang menguntungkan kekuasaan," kata Dahnil di Jakarta, kemarin. Ia berpendapat, produsen hoax tidak selamanya memproduksi kebohongan yang merugikan pemerintah. Pasalnya, bisa saja penguasa ikut ambil andil dalam menggunakan jasa para produsen hoax lantaran bisa dibayar. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya