Kementerian PerindusÂtrian (Kemenperin) menargetkan jumlah penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk Industri Kecil Menengah (IKM) terus meningkat. Saat ini, penyaluÂrannya baru Rp 3,3 triliun atau enam persen dari target.
"Kami mendorong penyaluran KUR lebih banyak kepada sekÂtor produksi, termasuk IKM. Memang evaluasinya tidak seÂmudah di industri jasa. Tetapi, IKM sebagai sektor yang berÂbasis produksi akan memberikan penciptaan lapangan kerja lebih besar," kata Menteri PerindusÂtrian Airlangga Hartarto seusai membuka acara Sarasehan SinÂergi Pengembangan Pembinaan IKM di Jakarta, kemarin.
Menurut Airlangga, idealnya target peruntukan KURpada sektor usaha produktif sebesar 30-40 persen dari target. Hingga Juli 2017, penyaluran untuk sekÂtor industri pengolahan termasuk IKM sebesar Rp 3,3 triliun atau enam persen. Kendati begitu, caÂpaian tersebut perlu diapresiasi dan terus ditingkatkan.
Menurut Airlangga, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses pemÂbiayaan terhadap IKM. Antara lain melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Pemodalan Nasional Madani (PNM).
"Ada beberapa permodalan lain yang bisa dibantu. Silakan ke lembaga pembiayaan. BahÂkan, kami juga mendorong agar IKM memanfaatkan e-comÂmerce, karena seperti Jepang, China, dan Singapura sudah banyak mendukung pengembanÂgan e-commerce di Indonesia," lanjutnya.
Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, IKM berperan sebagai salah satu sektor usaha yang menÂjadi tulang punggung perekoÂnomian khususnya di negara berkembang. Berdasarkan data BPSyang diolah Ditjen IKM, jumlah IKM mencapai 4,4 juta unit usaha dan menyerap tenaga kerja sebanyak 10,1 juta orang pada 2016.
Selain itu, IKM juga berkonÂtribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,27 persen. "Dengan kinerja terseÂbut, IKM memiliki peran unÂtuk mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan berkontribusi pada pengemÂbangan sektor swasta yang dinamis," jelasnya.
Berdasarkan Rencana PemÂbangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Kemenperin menargetkan penÂciptaan sebanyak 20 ribu wirauÂsaha baru. "Untuk mencapai sasaran ini, kami telah melakÂsanakan program pemberian fasilitas melalui pengembangan produk IKM, restrukturisasi mesin dan peralatan serta proÂmosi dan pameran," sebut Gati.
Selain itu, Kemenperin juga melakukan penguatan kelemÂbagaan melalui pengembangan sentra IKM serta peningkatan kemampuan Unit Pelayanan Teknis (UPT). "Alokasi dana dekonsentrasi pada tahun 2018 diarahkan untuk mendukung penciptaan wirausaha baru," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KeÂmenperin dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Peningkatan Pembinaan dan Bimbingan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan. Komitmen ini merupakan pemÂbaruan dari kerja sama sebelumÂnya yang telah disepakati sejak 24 Mei 2012.
"Dengan adanya kerja sama lanjutan tahun ini, kami berÂharap dapat meningkatkan kegÂiatan dalam penumbuhan wirauÂsaha baru untuk warga binaan," ungkap Gati.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk turut meningkatkan populasi industri nasional. Upaya ini pun akan mendorong pemerataan ekonomi nasional yang memÂbawa kesejahteraan masyarakat secara inklusif. ***