Berita

Politik

Komnas HAM: Sindikat Penyebar Hoax Melanggar HAM

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 08:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tindakan sindikat penyebar informasi bohong atau "hoax" seperti Saracen merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara. Utamanya, hak publik untuk memperoleh informasi yang benar.

Begitu kata Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (29/8).

"Perbuatan tersangka penebar informasi "hoax" di samping sebagai tindakan pelanggaran pidana, juga pelanggaran HAM," tegasnya.


Untuk itu, ia merekomendasikan kepada pemerintah, khususnya Kepolisian untuk mengusut dengan profesional, mandiri, dan tuntas aksi perundungan atau bullying, ujaran kebencian, serta permusuhan atas dasar suku, agama, ras atau antargolongan oleh siapapun dan dengan motif apapun.

"Kegiatan memproduksi, menyebarkan atau membuat dapat diaksesnya konten maupun informasi yang tidak benar kepada masyarakat oleh siapapun dan dengan tujuan apapun juga harus diusut tuntas," sambungnya.

Selain itu, Maneger meminta kepada Kepolisian untuk menusut aktivitas "buzzer" lain seperti kelompok Saracen di media sosial. Aktivitas itu adalah menyediakan informasi berisi kabar bohong, fitnah, perundungan, aib, gosip dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun nonekonomi.

"Dengan ditangkapnya tiga tersangka kelompok Saracen, Komnas HAM meminta kepada aparat kepolisian negara untuk mengusut tuntas seluruh jaringannya, termasuk para penyandang dananya. Para pelaku dan penyandang dana diberikan hukuman yang berat untuk memberikan efek jera kepada mereka," tutup Maneger. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya