Berita

Politik

Komnas HAM: Sindikat Penyebar Hoax Melanggar HAM

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 08:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tindakan sindikat penyebar informasi bohong atau "hoax" seperti Saracen merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara. Utamanya, hak publik untuk memperoleh informasi yang benar.

Begitu kata Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (29/8).

"Perbuatan tersangka penebar informasi "hoax" di samping sebagai tindakan pelanggaran pidana, juga pelanggaran HAM," tegasnya.


Untuk itu, ia merekomendasikan kepada pemerintah, khususnya Kepolisian untuk mengusut dengan profesional, mandiri, dan tuntas aksi perundungan atau bullying, ujaran kebencian, serta permusuhan atas dasar suku, agama, ras atau antargolongan oleh siapapun dan dengan motif apapun.

"Kegiatan memproduksi, menyebarkan atau membuat dapat diaksesnya konten maupun informasi yang tidak benar kepada masyarakat oleh siapapun dan dengan tujuan apapun juga harus diusut tuntas," sambungnya.

Selain itu, Maneger meminta kepada Kepolisian untuk menusut aktivitas "buzzer" lain seperti kelompok Saracen di media sosial. Aktivitas itu adalah menyediakan informasi berisi kabar bohong, fitnah, perundungan, aib, gosip dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun nonekonomi.

"Dengan ditangkapnya tiga tersangka kelompok Saracen, Komnas HAM meminta kepada aparat kepolisian negara untuk mengusut tuntas seluruh jaringannya, termasuk para penyandang dananya. Para pelaku dan penyandang dana diberikan hukuman yang berat untuk memberikan efek jera kepada mereka," tutup Maneger. [ian]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya