Berita

Politik

Pemerintah Belum Bisa Penuhi 314 Daerah Pemekaran Baru

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 08:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo memastikan dari 314 usulan daerah baru, belum bisa dibahas tahun ini.

Demikian ditegaskan Tjahjo terkait desakan DPR dan DPD yang meminta pembahasan pemekaran segera dilakukan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (28/8).

"Kami menghargai tugas DPR, Komisi II yang menyerap aspirasi daerah terkait dengan usulan daerah baru. Tapi ini belum bisa dilakukan," ujar Tjahjo, politisi PDIP itu.


Tjahjo memastikan jika pemerintah tidak menghentikan pembahasan ini, karena sepanjang tahun ini ingin mempercepat arah pemerataan pembangunan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat.

"Hasil diskusi kami dengan Kementerian Keuangan, masih belum memungkinkan anggaran negara ini dipotong untuk keperluan 314 daerah otonomi baru," ujarnya.

DPR mendesak untuk dibahas bertahap, Tjahjo mengatakan tahun-tahun ini sampai tahun depan Kemendagri belum bisa menyetujui atau atau memilah daerah otonomi mana yang bisa diputuskan. Karena kalaupun bertahap akan menimbulkan kecemburuan bagi daerah yang lain.

Pemerintahan lanjutnya mungkin bisa bertahap, bagaimana dengan institusi lainnya, seperti perbankan, kepolisian, TNI sampai koramil.

"Ini harus dipertimbangkan dengan baik, dan kondisi keuangan kita saat ini kosentrasi untuk mempercepat infrastruktur ekonomi sosial, sebagiamana program nawacita, membangun daerah pinggiran," tegas Tjahjo.

Ditambahkan Tjahjo, 314 usulan baru ini menjadi tanggungjawab bersama, tidak ada aturan yang melarang. Tapi memang kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.

"Kita sendiri tidak bisa merinci dana yang harus mengurangi anggaran provinsi maupun kabupaten induk. Apakah mereka mau dikurangi, karena bukan satu rupiah atau satu miliar, ini bisa mencapai ratusan miliar," tegasnya seperti dilansir dari laman kemendagri. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya