Berita

Politik

Pemerintah Belum Bisa Penuhi 314 Daerah Pemekaran Baru

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 08:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo memastikan dari 314 usulan daerah baru, belum bisa dibahas tahun ini.

Demikian ditegaskan Tjahjo terkait desakan DPR dan DPD yang meminta pembahasan pemekaran segera dilakukan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (28/8).

"Kami menghargai tugas DPR, Komisi II yang menyerap aspirasi daerah terkait dengan usulan daerah baru. Tapi ini belum bisa dilakukan," ujar Tjahjo, politisi PDIP itu.


Tjahjo memastikan jika pemerintah tidak menghentikan pembahasan ini, karena sepanjang tahun ini ingin mempercepat arah pemerataan pembangunan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat.

"Hasil diskusi kami dengan Kementerian Keuangan, masih belum memungkinkan anggaran negara ini dipotong untuk keperluan 314 daerah otonomi baru," ujarnya.

DPR mendesak untuk dibahas bertahap, Tjahjo mengatakan tahun-tahun ini sampai tahun depan Kemendagri belum bisa menyetujui atau atau memilah daerah otonomi mana yang bisa diputuskan. Karena kalaupun bertahap akan menimbulkan kecemburuan bagi daerah yang lain.

Pemerintahan lanjutnya mungkin bisa bertahap, bagaimana dengan institusi lainnya, seperti perbankan, kepolisian, TNI sampai koramil.

"Ini harus dipertimbangkan dengan baik, dan kondisi keuangan kita saat ini kosentrasi untuk mempercepat infrastruktur ekonomi sosial, sebagiamana program nawacita, membangun daerah pinggiran," tegas Tjahjo.

Ditambahkan Tjahjo, 314 usulan baru ini menjadi tanggungjawab bersama, tidak ada aturan yang melarang. Tapi memang kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.

"Kita sendiri tidak bisa merinci dana yang harus mengurangi anggaran provinsi maupun kabupaten induk. Apakah mereka mau dikurangi, karena bukan satu rupiah atau satu miliar, ini bisa mencapai ratusan miliar," tegasnya seperti dilansir dari laman kemendagri. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya