Berita

Politik

Pemerintah Belum Bisa Penuhi 314 Daerah Pemekaran Baru

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 08:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo memastikan dari 314 usulan daerah baru, belum bisa dibahas tahun ini.

Demikian ditegaskan Tjahjo terkait desakan DPR dan DPD yang meminta pembahasan pemekaran segera dilakukan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (28/8).

"Kami menghargai tugas DPR, Komisi II yang menyerap aspirasi daerah terkait dengan usulan daerah baru. Tapi ini belum bisa dilakukan," ujar Tjahjo, politisi PDIP itu.


Tjahjo memastikan jika pemerintah tidak menghentikan pembahasan ini, karena sepanjang tahun ini ingin mempercepat arah pemerataan pembangunan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat.

"Hasil diskusi kami dengan Kementerian Keuangan, masih belum memungkinkan anggaran negara ini dipotong untuk keperluan 314 daerah otonomi baru," ujarnya.

DPR mendesak untuk dibahas bertahap, Tjahjo mengatakan tahun-tahun ini sampai tahun depan Kemendagri belum bisa menyetujui atau atau memilah daerah otonomi mana yang bisa diputuskan. Karena kalaupun bertahap akan menimbulkan kecemburuan bagi daerah yang lain.

Pemerintahan lanjutnya mungkin bisa bertahap, bagaimana dengan institusi lainnya, seperti perbankan, kepolisian, TNI sampai koramil.

"Ini harus dipertimbangkan dengan baik, dan kondisi keuangan kita saat ini kosentrasi untuk mempercepat infrastruktur ekonomi sosial, sebagiamana program nawacita, membangun daerah pinggiran," tegas Tjahjo.

Ditambahkan Tjahjo, 314 usulan baru ini menjadi tanggungjawab bersama, tidak ada aturan yang melarang. Tapi memang kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.

"Kita sendiri tidak bisa merinci dana yang harus mengurangi anggaran provinsi maupun kabupaten induk. Apakah mereka mau dikurangi, karena bukan satu rupiah atau satu miliar, ini bisa mencapai ratusan miliar," tegasnya seperti dilansir dari laman kemendagri. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya