Berita

Jasra Putra/Net

Nusantara

KPAI Pastikan Hak 9 Bocah Korban Pencabulan Di Cengkareng Terpenuhi

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 06:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Demi menindaklanjuti kasus pencabulan sembilan anak di Cengkareng, Jakarta Barat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan pertemuan dengan Kapolsek Cengkareng Agung Budi Laksono dan Sakti Peksos Kemensos RI.

Pertemuan yang digelar Senin (28/8) itu turut dihadiri oleh Ketua KPAI Susanto, Komisioner Bidang Eksploitasi dan Trafiking Ai Maryati Solihah, dan Komisioner Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra.

Ada sejumlah kesepakatan yang dibangun dalam rangka memudahkan koordinasi penanganan kasus tersebut. Pertama, penyidik sudah melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pelimpahan perkara sesegera mungkin dan meminta rekomendasi dari KPAI terkait saksi ahli.


Kedua, terkait korban KPAI memastikan hak-hak korban bisa terpenuhi dengam baik, seperti pengobatan kesehatan, rehabilitasi dan pendampingan psikologis korban.

"KPAI sudah bertemu dengan keluarga korban untuk bisa bekerjasama dalam pemenuhan hak-hak anak yang tentu membutuhkan waktu lama," ujar Jasra Putra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/8).

Dalam kasus ini, pelaku menggunakan modus yang sama dengan kasus kekerasan seksual anak lainnya, yakni dengan melakukan bujukan dan imbalan makanan.

"Oleh sebab itu, diimbau kepada orang tua untuk aware terhadap lingkungan terdekat. Karena kita melihat kasus ini orang tua sibuk bekerja dan tidak mengetahui peristiwa ini," sambungnya.

"Kepada pemerintah diharapkan dengan Jakarta sudah mendeklarasikan diri Kota Layak Anak maka sejatinya dimulai dari RT/RW Ramah Anak sebagai ujung tombak perlindungan anak di masyarakat," tutup Jasra.

Polsek Cengkareng berhasil menangkap seorang pria berinisial AW alias W alias G (29) yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap sembilan anak laki-laki di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku memakai modus memberi iming-iming makanan untuk merayu korbannya. Termasuk turut mengantar jemput korban ke sekolah.

"Setelah rumahnya sepi dilakukan kegiatan seksual yang abnormal. Korban saat ini ada sembilan, semua di bawah umur," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Agung Budi Leksono Selasa (22/8) lalu. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya