Berita

Jasra Putra/Net

Nusantara

KPAI Pastikan Hak 9 Bocah Korban Pencabulan Di Cengkareng Terpenuhi

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 06:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Demi menindaklanjuti kasus pencabulan sembilan anak di Cengkareng, Jakarta Barat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan pertemuan dengan Kapolsek Cengkareng Agung Budi Laksono dan Sakti Peksos Kemensos RI.

Pertemuan yang digelar Senin (28/8) itu turut dihadiri oleh Ketua KPAI Susanto, Komisioner Bidang Eksploitasi dan Trafiking Ai Maryati Solihah, dan Komisioner Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra.

Ada sejumlah kesepakatan yang dibangun dalam rangka memudahkan koordinasi penanganan kasus tersebut. Pertama, penyidik sudah melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pelimpahan perkara sesegera mungkin dan meminta rekomendasi dari KPAI terkait saksi ahli.


Kedua, terkait korban KPAI memastikan hak-hak korban bisa terpenuhi dengam baik, seperti pengobatan kesehatan, rehabilitasi dan pendampingan psikologis korban.

"KPAI sudah bertemu dengan keluarga korban untuk bisa bekerjasama dalam pemenuhan hak-hak anak yang tentu membutuhkan waktu lama," ujar Jasra Putra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/8).

Dalam kasus ini, pelaku menggunakan modus yang sama dengan kasus kekerasan seksual anak lainnya, yakni dengan melakukan bujukan dan imbalan makanan.

"Oleh sebab itu, diimbau kepada orang tua untuk aware terhadap lingkungan terdekat. Karena kita melihat kasus ini orang tua sibuk bekerja dan tidak mengetahui peristiwa ini," sambungnya.

"Kepada pemerintah diharapkan dengan Jakarta sudah mendeklarasikan diri Kota Layak Anak maka sejatinya dimulai dari RT/RW Ramah Anak sebagai ujung tombak perlindungan anak di masyarakat," tutup Jasra.

Polsek Cengkareng berhasil menangkap seorang pria berinisial AW alias W alias G (29) yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap sembilan anak laki-laki di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku memakai modus memberi iming-iming makanan untuk merayu korbannya. Termasuk turut mengantar jemput korban ke sekolah.

"Setelah rumahnya sepi dilakukan kegiatan seksual yang abnormal. Korban saat ini ada sembilan, semua di bawah umur," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Agung Budi Leksono Selasa (22/8) lalu. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya