Berita

Politik

DPR Dan DPD Desak Mendagri Cabut Moratorium Pemekaran Daerah

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 23:01 WIB | LAPORAN:

Kebijakan pemerintah memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru dikritik politisi Senayan. Komisi II DPR RI dan Komite I DPD RI kompak menekan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mencabut kebijakan tersebut. Para legislator beralasan bahwa mereka banyak menerima aspirasi masyarakat yang meminta pemekaran daerahnya.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi II bersama Mendagri Tjahjo Kumulo membahas daerah otonomi baru dan penyelesaian kasus Kabupaten Mimika di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (28/8).

Rapat turut dihadiri lima perwakilan Komite I DPD yaitu Ahmad Muqowam, Benny Ramdhani, Amir Hartono, Eni Sumarni, dan Eni Khairani.


Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mengatakan sengaja mengundang Tjahjo lantaran pihaknya seringkali menerima aspirasi masyarakat yang meminta pembentukan daerah otonomi baru. Karena pembentukan daerah otonom baru merupakan kewenangan Pemerintah, pihaknya hanya menampung aspirasi tersebut.

"Yang sempat dikatakan itu ada 288 calon daerah otonom baru. Bahkan yang berkembang malah bisa mencapai tiga ratusan daerah otonom baru. Itu aspirasi masyarakat yang harus dihormati," ucapnya.

Politisi Golkar ini paham, sejak Agustus 2015, Pemerintah memberlakukan moratorium alias penghentian sementara untuk pembentukan daerah otonomi baru. Namun, pihaknya ingin Pemerintah mencari jalan keluar agar aspirasi masyarakat yang diterimanya dapat diperjuangkan.

"Kami berharap ada jalan keluar sehingga aspirasi yang kita kembangkan ini bisa dapatkan tempat, baik di DPR, DPD, maupun Pemerintah," kata Zainuddin.

Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowam juga bersuara. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mendesak Tjahjo mencabut moratorium pemekaran daerah.

Muqowam menuding, kebijakan moratorium pemekaran tidak sejalan dengan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Dengan moratorium itu, sama saja pemerintah tidak sungguh-sungguh mengimplementasikan otonomi daerah.

"Pemerintah harusnya letakkan otonomi daerah dan pemekaran sebagai kebijakan strategis untuk ciptakan masyarakat adil dan makmur. Kalau ini dilaksanakan, ini sejalan dengan Nawacita Jokowi-JK dalam melakukan pembangunan dari daerah pinggiran," jelasnya.

Tak sampai di situ, dia juga menuding bahwa kebijakan moratorium tidak aspiratif terhadap kepentingan daerah untuk mendapatkan hak konstitusionalnya. Padahal, banyak daerah yang mendesak dilakukan pemekaran. Papua dan Papua Barat contohnya. Menurut Muqowam, jika ada calon daerah otonom baru yang memenuhi persyaratan, harus diberi kesempatan untuk dimekarkan.
 
"Jadi, Pak Tjahjo, saya mohon dengan hormat, buat sejarah di republik ini. Kalau moratorium, nanti malah jadi morat-marit. Jangan menjadi PHK, (alias) pemberi harapan kosong. Kalau bicara rasanya, mendagri ini friend (kawan) saya. Tapi, kenapa ini dihalang-halangi terus," katanya.

Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Komarudin Watubun juga ikut bicara. Menurutnya, kebijakan moratorium pemekaran daerah tidak berdasar.

"Saya kira tidak ada alasan Pemerintah untuk lakukan moratorium. Undang-undang kan tidak bisa dimoratorium. Saya kira tidak pas moratorium ini," katanya.

Menurut Komarudin, tujuan pemekaran ini adalah agar tercipta pemerataan keadilan, bukan cuma bagi-bagi kue kekuasaan. Makanya, dia berharap ada pembahasan serius untuk membatalkan moratorium ini.

"Kalau (moratorium) dengan alasan bebani APBN, saya tidak setuju. Membangun rakyat adalah kewajiban negara. Kalau dianggap membenani, tidak boleh berpendapat seperti itu karena negara harus hadir di situ," ujarnya.

Menjawab hal tersebut, Tjahjo mengingatkan bahwa moratorium sudah tiga tahun jadi pembahasan bersama antara pemerintah, DPR, dan DPD. Kemendagri mencatat, jika ditotal, ada 315 usulan yang meminta daerahnya dimekarkan. Dia menolak jika pemerintah disebut tidak pro pada pembangunan daerah hanya gara-gara ada moratorium itu.

"Arahan presiden pada dasarnya menyetujui jika mempercepat kesejahteraan rakyat, peningkatan pelayanan publik, peningkatan daya saing, dan kinerja aparatur negara," bebernya.

Tjahjo kemudian memastikan bahwa pemerintah tidak menghalang-halangi pemekaran daerah. Hanya saja, anggaran negara saat ini tidak memungkinkan untuk membentuk otonomi baru. Sebab, untuk membentuk satu daerah otonomi baru saja butuh anggaran ratusan miliar rupiah. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya