Berita

Net

Politik

Kenaikan Dana Parpol Bukan Jaminan Korupsi Hilang

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 22:09 WIB | LAPORAN:

Partai Golkar menilai kenaikan dana bantuan partai politik hingga 100 persen tidak bisa dikaitkan dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"Siapa yang bisa menjamin korupsi dan tidak korupsi. Sangat jauh kaitannya antara dana parpol dengan urusan korupsi tidak korupsi. Korupsi tidak korupsi bukan implikasi langsung antara naiknya dana parpol," jelas politisi Golkar, Mukhammad Misbakhun di Komplek Parlemen, Jakarta (Senin, 28/8).

Dia mengatakan bahwa kenaikan dana bantuan parpol menjadi Rp 1.000 per suara sah adalah hal wajar. Sebab, untuk memperoleh satu suara dalam pemilihan umum butuh biaya yang tidak sedikit.


"Harga satu suara sah perlu dinaikkan karena untuk memperoleh satu suara sah dibutuhkan biaya yang sangat banyak," kata Misbakhun.

Menurutnya, sebuah parpol memerlukan dana yang besar dalam pemilihan legislatif untuk kebutuhan administratif, pengeluaran bulanan, biaya kaderisasi dan koordinasi, serta biaya menjalankan tugas kepartaian.

"Itu kebutuhan yang masih sangat mendasar bagi parpol," ujar Misbakhun.

Lanjutnya, Golkar sendiri sejak awal berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Tanpa itu pun kita berkomitmen tanpa kenaikan biaya suara yang ditanggung oleh APBN. Golkar sejak awal ingin mengawal proses pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN," tegas Misbakhun yang juga anggota Komisi XI DPR.

Kenaikan dana parpol ditetapkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017, diikuti revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Parpol. Kenaikan dana parpol dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara sah sudah dibahas bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya