Berita

Politik

Politisi Sumsel Senang Dana Parpol Melonjak Tajam

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 21:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kalangan pengurus partai politik di Sumatera Selatan bersyukur Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menetapkan kenaikan dana parpol tiap tahunnya.

Kenaikan itu hampir sepuluh kali lipat, dari sebelumnya Rp108 per suara sah menjadi sebesar Rp 1000 per suara sah.

"Kami sangat mengapresiasi dan bersyukur atas keputusan Menteri Keuangan terkait dana parpol dari Rp 108 jadi Rp 1000," kata Ketua POK DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumsel, Mardiansyah, kepada RMOL Sumsel, Senin (28/8).


Dia katakan, PAN akan mengoptimalkan anggaran tersebut untuk pendidikan politik dan kaderisasi serta menyerap aspirasi masyarakat. Dia akui bahwa selama ini dana bantuan parpol sebesar Rp 108 per suara sah tidak cukup untuk menutupi kegiatan partai yang membutuhkan daba besar. Selama ini kader partai, terutama yang duduk di DPRD, terus diminta memberi sumbangan ke kas partai.

"Selama ini kekurangannya dibebankan pada sumbangan anggota Dewan. Harapannya ini menjadi sesuatu yang positif. Ini juga bisa sebagai upaya pencegahan korupsi," kata Mardiansyah.

Terpisah, Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan, mengaku senang dengan kabar kenaikan dana bantuan parpol. Senada dengan Mardiansyah, menurut dia dana Rp 108 per suara sangat tidak cukup untuk kegiatan partai.

"Memang tidak cukup. Selama ini sering nombok karena sekali kegiatan partai itu butuh Rp 200 sampai 300 juta. Selama ini RP 100 juta setahun, mana cukup," ucapnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya