Berita

Sidang DKPP/RMOL

Politik

DKPP Pecat Ketua KPU Bombana

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 19:21 WIB | LAPORAN:

Sidang perdana ketua dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022 menghasilkan keputusan yang tegas.

Sidang putusan yang dipimpin oleh ketua majelis Harjono dengan anggota majelis Teguh Prasetyo, Muhammad, Alfitra Salam, dan Ida Budhiati beragendakan pembacaan tiga putusan. Salah satunya adalah mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.

“DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dari jabatan sebagai Ketua KPU Kabupaten Bombana kepada Arisman dan sebagai (sanksi) peringatan keras sebagai anggota KPU Kabupaten Bombana," kata Harjono saat membacakan amar Putusan di Ruang Sidang, Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (28/8).


Bukan hanya itu, dalam amar putusannya, DKPP juga memutuskan untuk memecat salah satu Anggota KPU Kabupaten Bombana.

"DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Ashar dan Anwar sebagai Anggota KPU Kabupaten Bombana,” lanjutnya.

Para teradu dinilai telah melakukan pelanggaran dengan bertindak di luar prosedur. Dimana pada saat akan dilakukan pengambilan formulir C7 KWK dari kotak suara di 13 TPS, ditemukan bahwa kota suara tersebut sudah tidak tersegel lagi, kuncinya tidak ada dalam sampul, dan formulir C7 KWK tidak terdapat di dalamnya.

Keduanya dinilai telah melakukan pembiaran kepada sekelompok orang yang tidak memiliki legalitas sebagai PPS dan KPPS untuk bertindak sebagai PPS dan KPPS pada saat pemungutan suara ulang di TPS 1 Desa Lamoare, Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara pada 7 Juni 2017 lalu.[san]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya