Berita

Abdul Haris Semendawai/Net

Politik

UU Jelas, Rumah Aman Hanya Dikelola LPSK

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 12:44 WIB | LAPORAN:

Pengelolaan safe house alias rumah aman menjadi kewenangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sebagaimana diatur dalam UU 31/2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Begitu ditegaskan Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (28/8).

Terkait peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengelolaan safe house, kata Haris, bisa dicek ke UU bersangkutan.


"Tetapi UU 31 tersebut secara jelas dan tegas menyebut yang mengelola rumah aman itu hanya LPSK. Khususnya untuk tindak pidana tertentu, salah satunya korupsi," Abdul, menekankan.

Abdul mengatakan, untuk melindungi saksi kasus korupsi, biasanya KPK merekomendasikan kepada lembaga yang dipimpinnya. Ada juga saksi, keluarganya, ataupun pengacara saksi yang mengajukan. LPSK sendiri juga bisa menawarkan perlindungan.

"Jadi misal kita melihat kalau pemberitaannya, kita bisa mengetahui bahwa ada saksi yang terancam biasanya kita jemput bola dan kita tawarkan perlindungan. Banyak yang mengikuti saran kita kemudian potensi ancaman mereka tidak terjadi," pungkasnya.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya