Berita

Hukum

Suap Pulbaket BWS Bengkulu, KPK Periksa Pegawai Litbang Kejagung

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 11:12 WIB | LAPORAN:

. Penyidik KPK kembali memanggil pegawai Kejaksaan Agung RI bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Edy Sumarno.

Edy dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap bahan dan keterangan (Pulbaket) proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII, Provinsi Bengkulu Tahun 2015-2016.

Selain Edy, penyidik KPK juga memanggil Kepala BWS Sumatera VII, Abustian dan dua Ka SNVT pipa BWS Sumatera M. Fauzi juga Edy Junaidi.


"Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi untuk tersangka PP (Parlin Purba)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (28/8).

Kasus dugaan suap‎ pulbaket proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu, tahun 2015-2016 diungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Juni 2017. Dalam kasus itu KPK menetapkan tiga tersangka.

Ketiga tersangka tersebut yakni, Kasie III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Amin Anwari; dan Direktur PT Muko-Muko Putra Selatan Manjudo, Murni Suhardi. Ketiganya diduga bekerjasama untuk memuluskan proyek di Bengkulu tersebut.

Dalam kasus ini, untuk Amin Anwari dan Murni Suhardi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) a atau Pasal 5 ayat (1) b atau Pasal 13 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah Undang-undang No 20 tahun 2001 junto 55 ayat 1 ke satu KUHP.

Sementara, Parlin Purba sebagai penerima suap disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya