Berita

Hukum

Suap Pulbaket BWS Bengkulu, KPK Periksa Pegawai Litbang Kejagung

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 11:12 WIB | LAPORAN:

. Penyidik KPK kembali memanggil pegawai Kejaksaan Agung RI bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Edy Sumarno.

Edy dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap bahan dan keterangan (Pulbaket) proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII, Provinsi Bengkulu Tahun 2015-2016.

Selain Edy, penyidik KPK juga memanggil Kepala BWS Sumatera VII, Abustian dan dua Ka SNVT pipa BWS Sumatera M. Fauzi juga Edy Junaidi.


"Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi untuk tersangka PP (Parlin Purba)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (28/8).

Kasus dugaan suap‎ pulbaket proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu, tahun 2015-2016 diungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Juni 2017. Dalam kasus itu KPK menetapkan tiga tersangka.

Ketiga tersangka tersebut yakni, Kasie III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Amin Anwari; dan Direktur PT Muko-Muko Putra Selatan Manjudo, Murni Suhardi. Ketiganya diduga bekerjasama untuk memuluskan proyek di Bengkulu tersebut.

Dalam kasus ini, untuk Amin Anwari dan Murni Suhardi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) a atau Pasal 5 ayat (1) b atau Pasal 13 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah Undang-undang No 20 tahun 2001 junto 55 ayat 1 ke satu KUHP.

Sementara, Parlin Purba sebagai penerima suap disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya