Berita

Nusantara

Petugas Gabungan Tangkap Pemburu Harimau Sumatera Di Langkat

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 10:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Petugas gabungan dari Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan Tim Patroli Forest and Wildlife Patrol Unit (OIC ForWPU) menangkap seorang warga Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu malam (27/8).

Warga Langkat itu ditangkap karena diduga terlibat perburuan satwa dilindungi jenis Harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae). Dari tangan pelaku, petugas menyita bangkai seekor harimau betina yang rencananya akan dijual.

Direktur lembaga konservasi Yayasan Orangutan Sumatra Lestari - Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) Panut Hadisiswoyo seperti dilansir dari RMOLSumut mengatakan, penangkapan berlangsung di lokasi Perkebunan Mutiara yang berbatasan dengan Resort Cinta Raja TNGL, Langkat, Sumut.


"Tim ForWPU yang bergabung dengan pihak TNGL berhasil melakukan penangkapan ini berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat, tentang transaksi jual-beli harimau yang baru ditangkap di daerah perkebunan Mutiara, pada pukul 03.00 WIB," ujar Panut Hadisiswoyo.

Sejauh ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Petugas dari BBTNGL sendiri dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan ini di Kantor BBTNGL Jalan Selamat No. 137, Sitirejo III, Medan Amplas, hari ini. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya