Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa enggan mengomentari hasil evaluasi Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap kinerja timnya.
Menurutnya, Pansus KPK akan terus bekerja dengan fokus meski ada cibiran dari luar. Dengan demikian, Agun yakin Pansus KPK bisa berhasil menyelesaikan tugas dalam 60 hari kerja.
Aspek kelembagaan, kewenangan, SDM, dan anggaran komisi anti rasuah menjadi target pendalaman anggota pansus untuk membenahi KPK.
"Tentunya, melalui data dan fakta yang kami miliki," tegasnya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Senin (28/8).
Ia berharap Pansus KPK bisa menghadirkan lembaga anti korupsi yang benar dalam sistem hukum nasional, taat pada aturan hukum dan HAM dalam menjalankan kewenangannya, dan dilaksanakan oleh SDM yang patuh. Termasuk didukung oleh anggaran yang teraudit.
Ketimbang memberi evaluasi dari luar Pansus KPK, Agun meminta ICW dan KPK untuk bisa hadir di rapat pansus sehingga bisa membedah semua yang dipermasalahkan.
"Sudahlah hadir saja di Pansus, kita buka-bukaan," pungkasnya.
ICW memberi enam temuan terhadap kinerja Pansus Hak Angket KPK yang harus dievaluasi. Pertama, dari total 16 aktivitas Pansus, 12 di antaranya dinilai tidak relevan dengan tujuan awal. Aktivitas itu diduga hanya untuk mencari-cari kesalahan KPK.
Temuan kedua, ICW menilai 4 dari 5 ahli yang diundang Pansus Angket KPK terkesan mendukung atau menguntungkan Pansus. Hanya 1 ahli yang dinilai merugikan Pansus karena mempersoalkan legalitas Pansus.
Ketiga, ICW menilai Pansus Angket melakukan kunjungan-kunjungan politis yang tidak relevan. Selanjutnya, ICW mempertanyakan saksi yang dihadirkan Pansus dari Napi Korupsi.
Kelima, Pansus diduga dengan sengaja menebar ancaman hoax (berita palsu). Terakhir, ICW melihat pansus melakukan 3 ancaman ke KPK selama bekerja.
[ian]