Berita

Bisnis

Petani Tebu Asal Kudus Unjuk Rasa Di Jakarta, Ini Yang Akan Disampaikan

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 03:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Puluhan petani tebu di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berangkat ke Jakarta untuk menggelar aksi unjuk rasa, Minggu (27/8).

Tuntutan mereka agar harga gula petani dibeli pemerintah dengan harga Rp11.000 per kilogramnya/ Tuntutan lainnya harga eceran tertinggi (HET) gula pasir dinaikkan menjadi Rp14.000/kg, kompensasi jaminan rendemen 8,5 persen dari impor tahun lalu, serta kenaikan rendemen.

Petani juga meminta penghentian impor gula saat musim giling dan setop impor gula maupun gula rafinasi masuk pasar, mengingat gula petani hingga kini belum terserap ke pasar.


Pemerintah juga diharapkan melakukan revitalisasi pabrik gula, sehingga produktifitasnya juga meningkat dan petani juga ikut diuntungkan.

Demikian disampaikan salah seorang petani tebu asal Kudus, Agus ditemui di sela-sela persiapan menuju Jakarta bersama 49 petani lainnya di Kudus, Minggu (27/8), seperti dilansir Antara.

Terkait dengan harga gula yang dibeli pemerintah melalui Perum Bulog sebesar Rp9.700/kg, kata dia, belum memberikan keuntungan terhadap petani, karena biaya produksinya sendiri mencapai Rp10.600/kg.

Idealnya, kata dia, harga yang menguntungkan petani tebu per kilogramnya sebesar Rp11.000.

Menurut dia, sejumlah kebijakan pemerintah saat ini cenderung merugikan petani, sedangkan hasil panen tanaman tebunya justru sedang terpuruk.

Akibat curah hujan tinggi, kata dia, hasil panen tanaman tebu milik petani mengalami penurunan, karena sebelumnya bisa menghasilkan 1.000-1.200 kuintal per hektare, kini turun menjadi 500-600 kuintal per hektarenya.

Permasalahan lain yang dihadapi petani tebu, yakni terkait dengan alokasi pupuk bersubsidi yang diterima petani.

"Idealnya, untuk petani tanaman tebu maksimal kepemilikan lahannya 4 hekatare, karena penghasilan dari lahan seluas 2 hektare belum bisa menghidupi keluarga," ujarnya.

Apalagi, kata dia, masa tanam tanaman tebu mencapai 10 bulan lebih, sehingga penghasilan yang diterima harusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga selama setahun. "Jika tidak memenuhi, tentunya daya tarik menanam tanaman tebu akan berkurang," ujarnya.

Meskipun demikian, dia juga mengapresiasi, kebijakan pemerintah yang akhirnya menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen karena merugikan petani. [zul]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya