Berita

Bisnis

Petani Tebu Asal Kudus Unjuk Rasa Di Jakarta, Ini Yang Akan Disampaikan

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 03:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Puluhan petani tebu di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berangkat ke Jakarta untuk menggelar aksi unjuk rasa, Minggu (27/8).

Tuntutan mereka agar harga gula petani dibeli pemerintah dengan harga Rp11.000 per kilogramnya/ Tuntutan lainnya harga eceran tertinggi (HET) gula pasir dinaikkan menjadi Rp14.000/kg, kompensasi jaminan rendemen 8,5 persen dari impor tahun lalu, serta kenaikan rendemen.

Petani juga meminta penghentian impor gula saat musim giling dan setop impor gula maupun gula rafinasi masuk pasar, mengingat gula petani hingga kini belum terserap ke pasar.


Pemerintah juga diharapkan melakukan revitalisasi pabrik gula, sehingga produktifitasnya juga meningkat dan petani juga ikut diuntungkan.

Demikian disampaikan salah seorang petani tebu asal Kudus, Agus ditemui di sela-sela persiapan menuju Jakarta bersama 49 petani lainnya di Kudus, Minggu (27/8), seperti dilansir Antara.

Terkait dengan harga gula yang dibeli pemerintah melalui Perum Bulog sebesar Rp9.700/kg, kata dia, belum memberikan keuntungan terhadap petani, karena biaya produksinya sendiri mencapai Rp10.600/kg.

Idealnya, kata dia, harga yang menguntungkan petani tebu per kilogramnya sebesar Rp11.000.

Menurut dia, sejumlah kebijakan pemerintah saat ini cenderung merugikan petani, sedangkan hasil panen tanaman tebunya justru sedang terpuruk.

Akibat curah hujan tinggi, kata dia, hasil panen tanaman tebu milik petani mengalami penurunan, karena sebelumnya bisa menghasilkan 1.000-1.200 kuintal per hektare, kini turun menjadi 500-600 kuintal per hektarenya.

Permasalahan lain yang dihadapi petani tebu, yakni terkait dengan alokasi pupuk bersubsidi yang diterima petani.

"Idealnya, untuk petani tanaman tebu maksimal kepemilikan lahannya 4 hekatare, karena penghasilan dari lahan seluas 2 hektare belum bisa menghidupi keluarga," ujarnya.

Apalagi, kata dia, masa tanam tanaman tebu mencapai 10 bulan lebih, sehingga penghasilan yang diterima harusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga selama setahun. "Jika tidak memenuhi, tentunya daya tarik menanam tanaman tebu akan berkurang," ujarnya.

Meskipun demikian, dia juga mengapresiasi, kebijakan pemerintah yang akhirnya menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen karena merugikan petani. [zul]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya