Berita

Ujaran Kebecian/net

Hukum

Bisnis Konten Ujaran Kebencian Sama Seperti Bisnis narkoba

MINGGU, 27 AGUSTUS 2017 | 05:12 WIB | LAPORAN:

Sindikat Saracen menjadi fenomena baru yang membuka mata semua pihak bahwa konten ujaran kebencian dan informasi hoax bukan hanya dilakukan oleh individu saja. Namun juga pekerjaan yang dilakukan secara terorganisis dan dikomersilkan.

Demikian diungkapkan Praktisi Hukum Andi Syafrani menilai kemunculan sindikan Saracen saat  dalam diskusi bertajuk "Bisnis dan Politik Hoax?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).

Menurutnya bisnis penyebaran konten ujaran kebencian mirip dengan bisnis narkoba. Penyebar konten ujaran kebencian ini diibaratkan sebagai bandar narkoba yang mengetahui bahwa pekerjaannya bertentangan dengan hukum namun disisi lain, ada pihak yang memesan untuk melakukan hal tersebut.


Bedanya, kata Andi, pemesan bukan dari kalangan yang ketergantungan melainkan pihak yang  memiliki kepentingan. Meski begitu tidak menutup kemungkinan juga pemesan bakal menjadi ketergantungan dengan untuk menggunakan jasa penyebar konten berbau SARA tanpa perduli langkah yang dibuatnya merugikan orang lain, asalkan kepentingannya bisa terwujud.

"Ini sama saja seperti orang yang bertransaksi narkoba. Sudah jelas-jelas dilarang karena merusak tetapi masih banyak penawaran dan permintaan. Jadi Bisnis ini sama seperti bisnis narkoba. Kenapa terus berjalan karena keuntungan ekonominya luar biasa," ujarnya.

Lebih lanjut Andi menilai, bisnis konten ujaran kebencian ini bakal laris manis dalam momen-momen politik. Meski sindikat Saracen sudah terbongkar, namun selama masih ada permintaan, tidak menutup kemungkinan, jasa untuk menyebarkan konten ujaran kebencian dan berita hoax akan bermunculan.

"Ini yang harus dipotong, sehingga jangan sampai ada kesan ada keuntungan ekonomi yang menggiurkan, sehingga orang-orang mau bertransaksi," demikian Andi.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya