Berita

Politik

WNA Bisa Beli Properti

MINGGU, 27 AGUSTUS 2017 | 00:59 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

DI KELAPA Gading, di sebuah pusat kebugaran pria, di ruang steam, sekelompok Ahoker debat keras. Saya diam. Belaga merem. Curi dengar. Ada sembilan pria, termasuk saya. Satu orang pribumi. Sisanya, cina semua. Tema debat kali ini, "asing boleh beli property di Indonesia".

Saya tau mereka semua Ahoker. Sewaktu pilkada, whoaa setiap kali saya ke sana, semuanya muji-muji Ahok. Biasanya, saya merem aja. Pura-pura masa bodoh, tapi telinga mendengarkan. Sering diajak diskusi. Saya respon secara diplomatik: ngangguk-ngangguk, dan bilang, "saya ngga ngerti politik".

Tentu saja, mereka ngga tau saya Pro Anies Sandi. Mereka kira, sesama Tionghoa pasti dukung Ahok.


Ada dua Ahoker die-hard. Tua dan Muda. Militan. Menjurus berperan sebagai propagandis-cum-agitator. Seperti Nyoto (Anggota Polit Biro CC PKI). Sok tau. Cuma baca hoax. Sok pinter. Mereka pro impor garam. Mereka bilang petani garam malas-malas.

Hari ini, si Ahoker tua buka wacana. Seputar polemik "orang asing bisa beli property". Seperti hari kemarin, dia over confident.

Saya ngga yakin dia ngerti apa yang dia omongin. Sambil merem, benar aja, dia kasi contoh Singapura dan Tiongkok. Di sini kelirunya. Di Tiongkok, semua tanah dan property milik negara. Asing bisa sewa. Tiga puluh tahun buat bisnis, dan 50 tahun untuk menetap. Saya ngga tau soal Singapura.

Kali ini beda. Semua orang geram. Ngga setuju asing bisa beli property di Indonesia. Pria pribumi sewot. Tionghoa lain ngga kalah sewotnya. Mereka bilang kebijakan ini ngga beres. Saya kira mereka pun ngga kuasai soal PP Nomor 103 tahun 2015 yang disahkan Presiden Joko.

Si Ahoker tua berusaha mendebat. Dia bilang "rapopo". WNA bisa buka pabrik di sini. Setelah punya property.

Belum selesai dia bicara, rame-rame semua orang membantah. Intinya mereka ngga setuju. Salah satu alasan yang saya perhatikan, adalah soal currency. Indonesia beda dengan Singapura. Bisa abis tanah Indonesia dibeli WNA. Saya kaget, kali ini Tionghoa Prohok bisa ngga suka dengan kebijakan pemerintah. Ahoker tua diam. Ngga berkutik. Dia gagal brainwash publik.

Setau saya, cmiiw, WNA hanya boleh beli Properti Sertifikat Hak Pakai, Memiliki Kitas, Hanya Rumah tapak dan Apartemen, Harga Properti di atas Rp 5 miliar dan Menikah Dengan Orang Indonesia. Tentu saja ini buka cela kepemilikan bagi orang asing.

Saya kira, PP Nomor 103 ini bisa jadi titik lemah Presiden Joko. Seandainya digoreng kelompok haters (pembenci). Aturan ini punya watak liberal. Sebaiknya Mas Joko mempertimbangkan mencabut peraturan ini. Bila hendak dipilih kembali for the second term.[***]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya