Berita

Foto: Istimewa

Politik

PPN Tebu Dicabut, Cak Imin: Saya Bahagia Jadi Bagian Perjuangan Petani Tebu

SABTU, 26 AGUSTUS 2017 | 00:42 WIB | LAPORAN:

Rombongan petani tebu berterima kasih ke Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lantaran upayanya membantu menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) gula 10 persen berhasil.

Rombongan datang ke kantor DPP PKB Jakarta, Jumat malam (25/8). Mereka disambut langsung oleh Cak Imin serta sejumlah pengurus DPP PKB.

"Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ketum PKB Cak Imin, sebetulnya sulit mengungkapkan rasa terimakasih ini dengan kata-kata. Karena perjuangan beliau lah keluar Peraturan Menteri Keuangan No. 116/2017 yang membebaskan gula konsumsi dari PPN 10 persen," Ketua Umum Pusat Koperasi Petani Tebu Rakyat Malang (PKPTR) Muhammad Hamim.


"Sekali lagi saya mewakili petani tebu mengucapkan terimakasih."

Dia menjelaskan, perjuangan para petani tebu meminta pemerintah menghapus PPN 10 persen untuk gula sempat tersendat dan buram, meski mereka telah mendatangi kantor Dirjan Pertanian dan Dirjen Pajak.

"Aspirasi kami selalu mentok dengan alasan pemerintah sedang giat menggenjot pendapatan negara. Namun setelah Cak Imin turut memperjuangkan nasib kami, semuanya berjalan lancar dan berhasil," katanya.

Cak Imin terlihat sumringah dan bahagia menjadi bagian dari perjuangan petani tebu. "Saya bahagia mendengar kabar ini, saya juga bahagia menjadi bagian dari perjuangan petani tebu," katanya.

Di tempat yang sama, Anggota Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Sjamsurizal menegaskan, setelah menerima intruksi dari Cak Imin, dia selalu mengingatkan Menteri Keuangan dalam setiap rapat di DPR maupun di kementerian untuk menghapus PPN gula 10 persen.

"Pemerintah memang belum berhasil memenuhi target pemasukan negara. Namun jangan juga petani yang dikorbankan untuk mengejar target tersebut. Kami pun rajin  tongkrongin Dirjen Pajak agar segera menyelesaikan Permenkeu ini," ujarnya.

Dengan keluarnya Permenkeu No. 116/2017 maka komoditi gula konsumsi bebas dari PPN karena dikatagorikan sebagai jenis barang yang merupakan kebutuhan vital orang banyak. Ini sesuai dengan aspirasi petani yang merasakan dampak PPN membuat harga jual tebu mereka anjlok.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membela petani, terutama Cak Imin dan PKB," ujar Gus Hamim sebelum menutup pertemuan malam ini. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya