Berita

Puti Guntur Soekarno/Net

Nusantara

Pemerintah Diminta Bijak Soal Eksekusi Tanah Adat Di Cigugur

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 23:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah harus bijak dan turut mempertimbangkan rasa keadilan bagi warga adat Sunda di Cigugur, Kuningan.

Begitu tegas anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno menyikapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Kuningan yang akan mengeksekusi tanah adat di Cigugur. Rencana eksekusi ini mendapat penolakan keras dari Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) di karena tanah yang dieksekusi merupakan pusat pelestarian adat Sunda di Jawa Barat.

"Kendatipun kasus ini menyangkut gugatan hak waris yang terkesan privat, tentunya perlu dipertimbangkan kembali secara matang dan bijaksana soal dampak publiknya, bagi kelangsungan kelestarian tradisi dan identitas warga adat Sunda," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Jumat (25/8).


Cucu Bung Karno ini menjelaskan bahwa kepemilikan dalam masyarakat adat memang kebanyakan bersifat komunal kolektif. Contohnya seperti motif batik atau ramuan obat-obatan yang awalnya bersifat komunal dan siapapun boleh memanfaatkan tanpa terhalang hak paten.

"Untuk itu, perlu dipertimbangkan dengan kebijaksanaan tentang eksistensi pemenuhan hak masyarakat adat Sunda di Cigugur karena hal itu juga bagian dari hak atas kebudayaan yang dilindungi," sambung legislator asal dapil Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran itu.

Dalam menyelesaikan masalah ini, pihak-pihak terkait perlu memeriksa secara seksama dokumen otentik keberadaan tanah adat itu untuk menjadi pertimbangan.

"Kedepankan local wisdom (kearifan lokal) dalam penilaian dan pengambilan putusan, pertimbangkanlah rasa keadilan bagi masyarakat adat," imbuh politisi PDIP itu.

Bila tidak terselesaikan dengan baik, kandidat gubernur Jawa Barat ini khawatir kasus-kasus seperti itu akan menjadi preseden buruk ke depan.

"Indigenous people dengan tradisi asli perlu dilindungi sebagai cerminan melindungi segenap bangsa, tanah air tumpah darah Indonesia sebagaimana amanat dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai hukum dasar NKRI," pungkasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya