Berita

Puti Guntur Soekarno/Net

Nusantara

Pemerintah Diminta Bijak Soal Eksekusi Tanah Adat Di Cigugur

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 23:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah harus bijak dan turut mempertimbangkan rasa keadilan bagi warga adat Sunda di Cigugur, Kuningan.

Begitu tegas anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno menyikapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Kuningan yang akan mengeksekusi tanah adat di Cigugur. Rencana eksekusi ini mendapat penolakan keras dari Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) di karena tanah yang dieksekusi merupakan pusat pelestarian adat Sunda di Jawa Barat.

"Kendatipun kasus ini menyangkut gugatan hak waris yang terkesan privat, tentunya perlu dipertimbangkan kembali secara matang dan bijaksana soal dampak publiknya, bagi kelangsungan kelestarian tradisi dan identitas warga adat Sunda," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Jumat (25/8).


Cucu Bung Karno ini menjelaskan bahwa kepemilikan dalam masyarakat adat memang kebanyakan bersifat komunal kolektif. Contohnya seperti motif batik atau ramuan obat-obatan yang awalnya bersifat komunal dan siapapun boleh memanfaatkan tanpa terhalang hak paten.

"Untuk itu, perlu dipertimbangkan dengan kebijaksanaan tentang eksistensi pemenuhan hak masyarakat adat Sunda di Cigugur karena hal itu juga bagian dari hak atas kebudayaan yang dilindungi," sambung legislator asal dapil Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran itu.

Dalam menyelesaikan masalah ini, pihak-pihak terkait perlu memeriksa secara seksama dokumen otentik keberadaan tanah adat itu untuk menjadi pertimbangan.

"Kedepankan local wisdom (kearifan lokal) dalam penilaian dan pengambilan putusan, pertimbangkanlah rasa keadilan bagi masyarakat adat," imbuh politisi PDIP itu.

Bila tidak terselesaikan dengan baik, kandidat gubernur Jawa Barat ini khawatir kasus-kasus seperti itu akan menjadi preseden buruk ke depan.

"Indigenous people dengan tradisi asli perlu dilindungi sebagai cerminan melindungi segenap bangsa, tanah air tumpah darah Indonesia sebagaimana amanat dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai hukum dasar NKRI," pungkasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya