Berita

Puti Guntur Soekarno/Net

Nusantara

Pemerintah Diminta Bijak Soal Eksekusi Tanah Adat Di Cigugur

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 23:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah harus bijak dan turut mempertimbangkan rasa keadilan bagi warga adat Sunda di Cigugur, Kuningan.

Begitu tegas anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno menyikapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Kuningan yang akan mengeksekusi tanah adat di Cigugur. Rencana eksekusi ini mendapat penolakan keras dari Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) di karena tanah yang dieksekusi merupakan pusat pelestarian adat Sunda di Jawa Barat.

"Kendatipun kasus ini menyangkut gugatan hak waris yang terkesan privat, tentunya perlu dipertimbangkan kembali secara matang dan bijaksana soal dampak publiknya, bagi kelangsungan kelestarian tradisi dan identitas warga adat Sunda," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Jumat (25/8).


Cucu Bung Karno ini menjelaskan bahwa kepemilikan dalam masyarakat adat memang kebanyakan bersifat komunal kolektif. Contohnya seperti motif batik atau ramuan obat-obatan yang awalnya bersifat komunal dan siapapun boleh memanfaatkan tanpa terhalang hak paten.

"Untuk itu, perlu dipertimbangkan dengan kebijaksanaan tentang eksistensi pemenuhan hak masyarakat adat Sunda di Cigugur karena hal itu juga bagian dari hak atas kebudayaan yang dilindungi," sambung legislator asal dapil Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran itu.

Dalam menyelesaikan masalah ini, pihak-pihak terkait perlu memeriksa secara seksama dokumen otentik keberadaan tanah adat itu untuk menjadi pertimbangan.

"Kedepankan local wisdom (kearifan lokal) dalam penilaian dan pengambilan putusan, pertimbangkanlah rasa keadilan bagi masyarakat adat," imbuh politisi PDIP itu.

Bila tidak terselesaikan dengan baik, kandidat gubernur Jawa Barat ini khawatir kasus-kasus seperti itu akan menjadi preseden buruk ke depan.

"Indigenous people dengan tradisi asli perlu dilindungi sebagai cerminan melindungi segenap bangsa, tanah air tumpah darah Indonesia sebagaimana amanat dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai hukum dasar NKRI," pungkasnya. [ian]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya