Berita

Irma S. Chaniago

Politik

Soal Keterwakilan Perempuan, Srikandi Nasdem Dukung PSI Gugat UU Pemilu

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 19:38 WIB | LAPORAN:

Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago mendukung langkah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan uji materi pasal 173 ayat (2) huruf E UU 7/2017 tentang Pemilu.

Karena kuota 30 persen perempuan untuk pengurus partai politik hanya di level pusat tidak sampai ke daerah (provinsi, kabupaten/kota).

"Uji materi ke MK khusus untuk keterwakilan perempuan ini saya rasa bagus juga," ujar Irma saat dihubungi (Jumat, 29/8).


Karena menurutnya, kuota 30 persen keterwakilan tersebut tidak hanya untuk pusat. "Harusnya memang UU Pemilu itu komperhensif sampai ke daerah sehingga keterwakilan perempuan di partai politik merata sampai ke daerah," ucapnya.

Padahal, menuru dia, saat ini banyak perempuan yang memiliki kompetensi dan kualitas yang mumpuni untuk aktif dan terlibat di partai politik menjadi pengurus inti partai.

"Sebenarnya sedih juga kalau perempuan tidak diberikan kesempatan besar jadi pengurus parpol sampai ke tingkat daerah," ungkapnya.

Lalu kenapa UU Pemilu tentang keterwakilan perempuan ini bisa diloloskan DPR?

"Saya tidak tahu ya. Tidak ikut di Pansus Pemilu," jawab anggota Komisi IX DPR yang membidangi masalah ketenagakerjaan dan kesehatan ini.

Namun, dia menegaskan, Nasdem sendiri tidak pernah khawatir kekurangan kader perempuan sampai ke daerah.

Sebab partai itu memiliki organisasi khusus berhimpun kaum perempuan yakni Garnita Malahayati Nasdem yang memiliki kemampuan dan struktur organisasi sampai ke daerah.

PSI menggugat UU Pemilu pada pasal 173 ayat 2 huruf E ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur keterwakilan perempuan.

Kuasa hukum PSI Dini Shanti Purwono mengatakan, syarat yang mewajibkan keterwakilan 30 persen perempuan hanya di kepengurusan pusat merupakan tindakan diskriminatif. Sebab, kans para ”srikandi” untuk terlibat aktif dalam kepengurusan di tingkat daerah menjadi terbatasi. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya