Berita

Politik

PPP Minta Polisi Usut Tuntas Pemilik Akun Saracen

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 19:14 WIB | LAPORAN:

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diminta untuk menertibkan akun-akun penebar ujaran kebencian di media sosial (medsos).

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy mengatakan, pihak berwajib juga harus mengejar para pelaku penebar ujaran kebencian di medsos. Baik itu akun-akun yang diorganisir kelompok tertentu seperti kelompok Saracen ataupun akun milik pribadi.

"Para memilik akun penebar kebencian, harus diberi pelajaran," tegasnya saat membuka Latihan Kepemimpinan Kader Madya PPP di Pantai Tanjung Pesona, Sungailiat, Bangka Belitung, Jumat (25/8).

Sebab, menurut dia, orang-orang tidak bertanggung jawab itu telah melakukan perbuatan yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa serta mengganggu soliditas anak bangsa.

"Sehingga, sudah sepantasnya akun pribadi maupun yang terorganisir, bisa dijerat dengan UU ITE," tegasnya lagi.

Pihak kepolisian pun kata Ketum partai berlambang Ka'bah ini tak perlu menunggu lagi adanya laporan dari masyarakat terkait adanya ujaran kebencian itu.

"Karena ini bukan delik aduan," jelasnya.

Divisi Cyber Crime Polri pun juga harus segera bergerak dengan melakukan perburuan terhadap akun-akun dan orang-orang yang dinilai bertanggungjawab. Menurut Romi, langkah itu perlu dilakukan untuk menghasilkan terapi kejut terhadap penyebar kebencian dan fitnah. Dengan begitu, menurut dia tindakan meresahkan itu tidak akan semakin membesar.

"(Terlebih) bisnis fitnah dan hoax ini juga muncul sebagai konsekuensi dari dunia maya," tambahnya.

Dia mengakui, bisnis fitnah seperti yang dilakukan kelompok Saracen itu selama ini laris manis karena memang ada yang memesan. Untuk itu, perburuan tersebut tak boleh hanya sampai pada pelaku saja. Tapi justru sampai pada aktor intelektual yang menggunakan jasa mereka dan aktor intelektual yang berada dibalik mereka.

"Karena, penanggungjawab intelektual justru jauh lebih berbahaya dibanding pelaku lapangan," imbuhnya.

Bukan tanpa alasan, desakan itu dia sampaikan karena menurutnya, jika perburuan hanya sampai pada level pelaku, maka bisa saja nanti aktor intelektual akan menyewa operator lainnya.

Tak tanggung-tanggung, Romi pun menghimbau Polri untuk memonitor semua grup chat di semua aplikasi media sosial.

"Karena, sebaran ujaran kebencian banyak beredar di sana dan selama ini tidak terpantau dibanding sirkulasi di media sosial yang lebih terbuka," urainya.

Tindakan tegas aparat kepolisian tersebut menurut Anggota Komisi XI DPR RI ini mungkin dilakukan karena memang ada payung hukumnya, yakni Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun dia menilai untuk bisa memonitor grup-grup chat di berbagai aplikasi, UUTE saja tidaklah cukup. Untuk itu pemerintah harus segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah terkait hal tersebut. Pemerintah katanya tak boleh hanya bergantung pada Peraturan Kapolri ataupun derivasi dari undang-undang.

"Karena bila terkait dengan sanksi, maka harus dituangkan dalam PP," pungkasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya