Berita

Pertahanan

Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian Ke Afrika Tengah

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 14:04 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dengan pertimbangan adanya permintaan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta komitmen Pemerintah RI yang disampaikan pada Leader's Summit on Peacekeeping pada 28 September 2015 di New York, Amerika Serikat, Presiden RI Joko Widodo menandatangan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25/2017 tentang Kontingen Garuda Satuan Tugas Batalyon Komposit Tentara Nasional Indonesia Pada Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB di Republik Afrika Tengah.

Keputusan tersebut juga telah mendapat dukungan dari DPR RI pada rapat kerja pada 21 Agustus 2017.

Melalui Keppres tersebut, Pemerintah membentuk Kontingen Garuda Satuan Tugas Batalyon Komposit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Pada Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB di Republik Afrika Tengah, yang selanjutnya disebut Konga Satgas Yonsit TNI MINUSCA.


Presiden memerintahkan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi untuk berkoordinasi dengan PBB dalam rangka mendukung penyiapan, pelaksanaan, dan pengakhiran tugas Konga Satgas Yonsit TNI MINUSCA itu.

Selain itu, Presiden memerintahkan Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu untuk memberikan dukungan administrasi dan pendanaan Konga Satgas Yonsit TNI MINUSCA, dan  Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melaksanakan penyiapan, pengiriman, dan pemulangan Konga Satgas Yonsit TNI MINUSCA.

"Pendanaan yang diperlukan untuk Konga Satgas Yonsit TNI MINUSCA dibebankan pada: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Bagian Anggaran Kementerian Pertahanan; dan b. Perserikatan Bangsa-Bangsa," bunyi diktum Kelima Keppres tersebut.

Konga Satgas Yonsit TNI MINUSCA, menurut Keppres itu, melaksanakan tugas selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai permintaan PBB dan keputusan Pemerintah RI.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi diktum Ketujuh Keppres tersebut seperti dilansir dari laman setkab. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya