Berita

Antonius Tonny Budiono/net

Hukum

Akui Terima Suap, Dirjen Hubla: Kalau Ada Gereja Dan Sekolah Rusak Saya Nyumbang

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 09:27 WIB | LAPORAN:

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengakui jika uang sekitar Rp 20 miliar yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapanya dialokasikan untuk uang operasional bagi dirinya, namun ia secara sadar mengetahui jika hal tersebut melanggar aturan.

"Ini untuk operasional tetapi melanggar aturan," ucap Tonny usai menggunakan rompi oranye di Gedung KPK, Jumat (25/8) dini hari.

Dari hasil penggeledahan tempat tinggal Tonny di mes perwira Dirjen Hubla, ditemukan 33 tas berisi duit Rp 18,9 miliar. Selain itu, dari 4 ATM, salah satunya tersisa duit Rp 1,174 miliar. Tonny mengaku sudah mengumpulkan duitnya itu sejak tahun 2016.


"Tapi saya tidak pernah detail dari mana atau proyek yang mana. Mereka datang mengucapkan terima kasih karena saya ajari, Mereka berhasil sebagai pemenang, akhirnya memberikan sesuatu, dan itu (akhirnya) salah," kata Tonny.

Lebih lanjut, Tonny juga mengakui duit gratifikasi yang diterimanya tidak semata untuk kebutuhan pribadi seperti tabungan pensiun, tetapi juga untuk kegiatan sosial.

"Saya tujuannya untuk operasional. Saya kadang-kadang kalau ada, kadang kebutuhan yatim-piatu kalau ada acara, saya nyumbang. Terus ada juga gereja rusak, saya nyumbang. Ada juga sekolahan rusak, saya nyumbang. Untuk kebutuhan sosial," ungkap Tonny.

Tonny juga memastikan tidak ada duit yang mengalir pada rekan-rekan di instansinya, apalagi menteri perhubungan Budi Karya.

"Enggak (terlibat), Pak Menteri ini orang baik," tegas Tonny.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016-2017. KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejalan dengan penetapan dua orang tersangka, yaitu Antonius Tonny Budiono (ATB) dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan (APK).

Lebih lanjut, Basaria menyatakan dari kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 23-24 Agustus 2017, KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Pertama, empat kartu ATM dari tiga bank penerbit yang berbeda dalam penguasaan ATB. Kedua, 33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang rupiah, dolar AS, poundsterling, euro, ringgit Malaysia senilai total Rp 18,9 miliar dalam bentuk cash dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa saldo Rp 1,174 milir.

"Sehingga total uang yang ditemukan di Mess Perwira Dirjen Hubla adalah sekitar Rp20 miliar," demikian Basaria.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya