Berita

Net

Kabupaten Sintang Raih Penghargaan Lingkungan Hidup

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 03:17 WIB

Prestasi gemilang diraih Sintang. Kabupaten di sebelah utara Kalimantan Barat ini diganjar penghargaan bidang lingkungan hidup tahun 2017 atas keberhasilannya dalam mengelola sampah.

Piagam dan piala penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Cornelis dan diterima oleh staf ahli Bupati Sintang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Arbudin pada malam ramah tamah memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 72 di Istana Rakyat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kamis pekan lalu (17/8).

"Kita mendapatkan penghargaan bidang lingkungan hidup untuk kota kecil. Untuk kabupaten hanya kita yang mendapatkan. Untuk kota sedang diberikan kepada Kota Singkawang dan kota besar diberikan kepada Kota Pontianak," terang Arbudin.


Arbudin menyerahkan piagam dan penghargaan kepada Bupati Jarot Winarno. Kemudian oleh bupati diserahkan ke Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau Akhmad Darmanata.

Atas penghargaan tersebut, Bupati Jarot mengaku bangga. Dia menyampaikan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada jajaran Dinas Lingkungan Hidup yang sudah bekerja keras mengelola sampah.

"Jaga kinerja yang baik ini dan terus bekerja keras," pesannya.

Suksesnya pengelolaan sampah di Sintang tak terlepas dari kebijakan yang dibuat antara lain terkait jam buang sampah, pengerahan seluruh truk sampah dan petugas kebersihan untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melakukan pemilahan, dan mendaur ulang sampah.

Dalam lomba antar desa/kelurahan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemrov Kalbar, Desa Pagal Baru menjadi pemenang ketiga. Dengan menjadi pemenang ketiga, desa di Kecamatan Tempunak ini berhak atas piagam dan uang pembinaan.

Sebelumnya, Ketua Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalbar Syarif Ardiman menyampaikan, lomba desa dilaksanakan untuk mengevaluasi dan menilai kinerja pemerintahan desa beserta masyarakatnya.

"Ini kesempatan pemerintahan desa melakukan perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, keamanan, pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat," terang Syarif.

Dia menambahkan, ada tujuh kabupaten yang mengikuti seleksi lomba dan terpilih tujuh desa yang akan bersaing untuk menjadi desa terbaik di Provinsi Kalbar tahun 2017. Ardiman menambahkan lomba ini merupakan penilaian evaluasi dan perkembangan desa serta kelurahan.

"Tujuannya adalah mendorong keterlibatan masyarakat dalam kemajuan desa atau kelurahan, serta kelurahan mampu memberikan pelayanan yang baik," imbuh Syarif, seperti dikutip RMOLKalbar.com (Jumat, 25/8). [wah] 

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya