Berita

Politik

Menko PMK: Ketersediaan Data Terpadu Kunci Kesuksesan Program Bantuan Sosial

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 00:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Secara bertahap, penyaluran bantuan sosial ke depan akan dilakukan secara non-tunai. Dan, efektivitas dan keberhasilan program bantuan sosial yang dijalankan pemerintah sangat ditentukan oleh akurasi data, khususnya data penduduk miskin dan penerima manfaat.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, dalam arahannya pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Tahun 2017, di Hotel Sahid Jakarta, Kamis malam (24/8).

Melalui Rapat Koordinasi Data Terpadu ini, Menko PMK berharap dapat menghasilkan Basis Data Terpadu yang berkualitas, sehingga dapat menjadi acuan bagi setiap Kementerian/Lembaga dalam menyalurkan program dan/atau bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu.
 

 
"Hal ini sangat penting karena Basis Data Terpadu yang berkualitas akan sangat menentukan dalam menetapkan rakyat yang akan memperoleh jaminan pemenuhan kebutuhan dasar, mendapatkan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan," ucap Puan.

Penyaluran bantuan sosial pada tahun 2018 diharapkan tidak terjadi lagi keterlambatan penyaluran hanya karena masalah data.  Untuk itu, mulai dari sekarang data penerima bantuan sosial sudah harus dipersiapkan dengan baik dan matang, termasuk verifikasi dan validasinya, juga sosialisasinya kepada masyarakat.

"Saya berharap basis data sudah terpadu sehingga semua data terintergrasi pada awal tahun 2018," ungkap Puan.

Puan juga menegaskan ketersedian data terpadu sangat penting karena pelaksanaan bantuan dan jaminan sosial pada tahun 2018 cakupannya semakin luas. Program-program prioritas nasional di tahun depan yang sangat ditentukan oleh kualitas basis Data Terpadu tersebut diantaranya perluasan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari 6 juta KPM menjadi 10 juta KPM, perluasan cakupan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari 1,2 juta KPM di 44 Kota, dan subsidi beras bagi penduduk miskin, yang keduanya akan mencakup 15,5 juta KPM.

Di samping itu, program bantuan Pendidikan/KIP sebanyak 19,7 juta anak, bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sebanyak 92,4 juta jiwa, subsidi listrik untuk 25 juta Rumah Tangga dan Program UEP/KUBE untuk 117.700 KK.

Puan menyebutkan bahwa sesuai dengan amanat dalam UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial menetapkan Data Penerima Bantuan Sosial yang akan digunakan oleh setiap Kementerian/Lembaga, dan melakukan pemutakhiran data tersebut. Karenanya, diperlukan proses verifikasi, validasi dan pemutakhiran data yang harus terus dilakukan secara berkala oleh Pemerintah Daerah dengan melibatkan para pendamping dan sumberdaya yang ada di Kecamatan, Kelurahan atau Desa.

Menko PMK meminta kepala daerah untuk lebih proaktif dalam validasi dan verifikasi data yang dilaksanakan dua kali dalam setahun.

"Peran Pemerintah Daerah sangat strategis dalam Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM), agar penduduk miskin yang berhak untuk mendapatkan bantuan, tetapi belum terdaftar dapat diusulkan agar dapat masuk dalam basis data terpadu," demikian Puan. [ysa]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya